Gisel Tersangka

Cecar Gisel dan MYD soal Video Syur, Pakar Ungkap 1 Cara yang Bisa Meringankan Hukuman Artis GA

Penulis: khairunnisa
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Gisella Anastasia ditetapkan jadi tersangka oleh pihak kepolisian

Yakni perihal adanya anggapan bahwa video tersebut diproduksi untuk dokumentasi pribadi.

Apakah hal tersebut bisa dikatakan salah atau tidak ?

"Terkait undang-undang pornografi, kan Gisel disangkakan melanggar pasal 4 ayat 1 juncto pasa 29 atau pasal 8 tentang pornografi,

Kalau tujuannya hanya untuk dokumentasi peribadi tapi malah disebar oleh orang lain, apakah ini juga bisa dikatakan kondisi yang membuat Gisel salah ?" tanya Zackia Arfan.

Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes alias MYD (Instagram @Gisel_la/Facebook yukinobu de fretes via TribunBanten)

Menjawab pertanyaan tersebut, Asep Iwan Iriawan pun mengurai jawaban.

Asep Iwan Iriawan kembali mencecar Gisel dan MYD perihal perbuatan yang mereka lakukan.

Mantan hakim itu lantas menyebut bahwa setiap dokumentasi yang disimpan di alat elektronik dan memungkinkan untuk tersebar itu bisa dikenakan UUU pornografi.

"Pertanyaan pertama adalah kenapa dia buat begituan ? Kan dilarang. Katakanlah untuk dokumentasi pribadi, ketika dokumentasi tersimpan di alat elektronik, itu lah UU ITE berlaku.

"Kalau dokumen itu untuk pribadi dan akhirnya bisa didistribusikan, ya jadi pidana. Makanya sering saya katakan 'ngapain juga yang kayak gitu direkam ?' berbuat aja, tapi dengan pasangan yang sah," kata Asep Iwan Iriawan.

Baca juga: Gisel dan MYD Kompak Tulis Ini Setelah Jadi Tersangka Video Syur, Candaan Saat PDKT Diungkit Lagi

Baca juga: Jadi Tersangka Video Syur, Gisel Curhat Kondisi Terkininya, Roy Marten Tersenyum Ungkapkan Doa Ini

Pakar hukum pidana itu lantas menjelaskan lebih lanjut.

"Siapa yang membuat perbuatan asusila pornografi, dibikin. Kemudian siapa yang menyebar. Itu akan kena. Makanya ketika ada perbuatan gitu di media sosial, Kita enggak usah mendistribusikan, simpan aja," pungkasnya.

Usai mengurai hal yang memberatkan Gisel, Asep Iwan Iriawan menjelaskan hal lain.

Bahwa rupanya, ada satu hal yang bisa meringankan hukuman Gisel dan MYD.

Hal tersebut adalah kesaksian dan pengakuan jujur Gisel dan MYD saat di pengadilan.

"Ya nanti biar di pengadilan lah. Nanti mengakui, terus terang, kemudian menyesali perbuatannya. Biasanya itu yang meringankan. Tapi kalau diulangi lagi ya ngapain juga," ungkap Asep Iwan Iriawan.

Halaman
123

Berita Terkini