Cek Nama Penerima BLT di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - BLT subsidi gaji karyawan cair secara bertahap.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Berikut ini cara untuk mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta.

Penerima BLT UMKM 2021 bisa dicek melalui eform.bri.co.id, simak langkah-langkah pengecekannya. 

Diketahui, pemerintah telah membuka kembali pendaftaran BLT UMKM tahun 2021.

Berdasar keterangan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021), tahun ini, kouta yang disediakan sebanyak 12,8 juta penerima.

Baca juga: Siapkan NIK, Ini Syarat Penerima Bantuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Cara Daftarnya

Total anggaran yang disiapkan sebanyak Rp 15,36 triliun.

Berbeda dengan tahun lalu dimana penerima BLT menerima Rp 2,4 juta, tahun ini, BLT UMKM diberikan separuhnya yakni Rp 1,2 juta per penerima.

BLT UMKM 2021 diberikan kepada seluruh UMKM yang mendaftar, baik yang sudah menerima tahun lalu maupun yang belum menerima sama sekali.

Syaratnya, UMKM itu tidak sedang mendapat Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Untuk UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu, tidak otomatis semuanya menerima BLT kembali.

Hal ini karena dilakukan evaluasi data dan mencoret penerima yang dianggap salah sasaran.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Cek Namamu di Daftar Penerima eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: BLT UMKM 2021 Cair Sebentar Lagi, Siapkan Persyaratan Ini Sebelum Mendapatkan Bantuan Rp 2,4 Juta

Syarat dan Cara Mendaftar

Sebelum mendaftar BLT UMKM, pelaku usaha yang hendak mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat.

Berikut syarat-syaratnya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

Halaman
123

Berita Terkini