Berapa UMK Bogor 2022? Ini Bocorannya, Simak Juga Besaran UMR Bodebek 2021

Penulis: tsaniyah faidah
Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Bocoran UMR 2022

Kota Depok: Rp 4.339.514,73 

Kabupaten Bogor: Rp 4.217.206 

Kota Bogor: Rp 4.169.806,58

Baca juga: Gaji Tak Dibayarkan, Pekerja Buruh Dunkin Donuts Gelar Aksi Solidaritas Dibawah Guyuran Hujan

Aturan penetapan upah miminum tahun 2022

Dilansir dari Kompas TV, ada tiga perubahan mendasar mengenai penetapan upah minimum tahun 2022 yang menurut rencana mengikuti rezim Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pertama, rumusan upah minimum tidak lagi ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi.

Ke depan, penetapan hanya mengacu pada salah satu indikator yang nilainya lebih tinggi.

Kedua, munculnya variabel penghitungan selisih batas atas dan batas bawah upah minimum.

Baca juga: Dicairkan sebelum 15 Desember, Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Ditambah, Cek Nama Anda di Sini

Variabel ini didapat dengan menyandingkan nilai rata-rata konsumsi per kapita, rata-rata jumlah anggota rumah tangga (ART), dan rata-rata jumlah ART yang bekerja di setiap rumah tangga.

Ketiga, penetapan upah minimum tidak lagi mempertimbangkan analisis kebutuhan riil lewat survei komponen kebutuhan hidup layak (KHL).

Perkiraan biaya hidup pekerja dipukul rata berdasarkan indikator ekonomi makro.

(TribunnewsBogor.com/Kompas)

Berita Terkini