Asep N Mulyana menjelaskan Kejati akan terus memantau perkembangan kasus Herry Wirawan ini.
Baca juga: Menyesal Seumur Hidup, Guru Pesantren Cabul Terancam Dikebiri, Terungkap Awal Mula Aksi Bejat Herry
Menurutnya, aksi bejat Herry bukan saja kejahatan seksual, melainkan juga kejahatan kemanusiaan.
Hal itu karena Herry Wirawan memakai label pendidikan dan agama sebagai modus operandinya.
"Ini saya katakan kejahatan serius ya, kehajatannya bukan hanya seksual tapi juga kejahatan kemanusiaan. Karena dia mempergunakan agama, label pendidikan pondok pesantren untuk suatu kejahatan," kata Asep N Mulyana.(*)