Tak Dikebiri Meski Korbannya Banyak, Terungkap Alasan Herry Wirawan Cuma Dihukum Seumur Hidup

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tak Dikebiri Meski Korbannya Banyak, Terungkap Alasan Herry Wirawan Cuma Dihukum Seumur Hidup

Hakim kemudian memberikan hukuman tambahan terhadap Aris yakni kebiri kimia.

Aris pun mengajukan banding, akan tetapi ditolak.

Aris tetap diberi hukuman tambahan kebiri kimia.

Kapolres Mojokerto saat itu, AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, Aris semula mengaku melakukan tindakan tak senonoh itu sebanyak satu kali.

"Setelah dilakukan penyidikan, dia berterus terang sudah melakukan ke 11 anak," kata AKBP Sigit.

FOLLOW:

Pemerkosaan dilakukan Aris dengan modus mencari korban bocah perempuan sepulang bekerja, sejka tahun 2015.

Salah satu aksinya pada Kamis, 25 Oktober 2018, sempat terekam CCTV, di wilayah Prajurit Kulon Kota Mojokerto.

Aksi itu kemudian menjadi petualangan terakhirnya sebelum diringkus polisi pada 26 Oktober 2018.

Sementara Sobirin (33), kakak tertua Aris mengatakan sejak masih anak-anak, adik bungsunya sudah menunjukkan indikasi gangguan jiwa.

Ia menyebut Aris saat kecil sering dikucilkan karena dianggap berperilaku yang tak lazim, seperti suka berbicara sendiri.

"Kelakuannya seperti anak kecil. Di lingkungan sini dia dikucilkan, tapi dia tidak pernah mengamuk karena takut sama saya," kata Sobirin, dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com Selasa (27/8/2019).

Aris, pemuda asal Mojokerto, pemerkosa 11 bocah yang dikebiri kimia (Kompas)

Aris merupakan anak keempat dari pasangan Abdus Syukur (50) dan Askinah.

Menurut Sobirin, Aris idap gangguan jiwa setelah ibunya, Askinah meninggal lima tahun lalu.

"Kasihan dia enggak tahu nanti akan bagaimana. Harapan saya sih dia bisa dirawat dan pikirannya dijernihkan. Kalau bisa dirawat di rumah sakit jiwa, supaya dia bisa normal," tuturnya.

Halaman
1234

Berita Terkini