Kilas Balik Libur Lebaran 2022 di Puncak Bogor, Wisatawan Naik Ambulans Hingga Kecelakaan Maut

Penulis: Damanhuri
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil minibus ringsek usai adu banteng di jalur Puncak Bogor, Senin (2/5/2022) dini hari

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Momen libur lebaran tahun 2022 ini dimanfaatkan banyak warga untuk berwisata ataupun pulang kampung.

Sebab, pemerintah memberikan cuti bersama cukup lama pada momen lebaran tahun ini.

Maka tak heran jika sejumlah ruas jalan mengalami kemacetan pada momen libur lebaran kali ini.

Sebab, banyaknya warga yang mudik ke kampung halaman serta ada juga yang berwisata bersama keluarga dan kerabat.

TribunnewsBogor.com merangkum kilas balik sejumlah momen tragis hingga miris yang terjadi saat libur lebaran 2022 di jalur Puncak Bogor.

Seperti diketahui, kawasan Puncak Bogor menjadi salah satu primadona tujuan wisata lantaran banyak objek wisata dikawasan Kabupaten Bogor itu.

Dari mulai wisata alam seperti pegunungan, air terjun, kebun teh, tempat rekreasi keluarga hingga wisata satwa di Taman Safari yang juga berada di kawasan Puncak Bogor.

Ambulans Dipakai Berwisata

Belum lama ini polisi mengamankan mobil ambulans yang mengangut wisatawan melintas di jalur puncak.

Mobil ambulans berstiker partai politik itu di tilang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor di Simpang Gadog, pada Sabtu (7/5/2022) siang.

Supir ambulance berlogo partai saat ditanyai oleh polisi, Sabtu (7/5/2022). (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Mobil ambulans yang ditilang ini, bergerak dari Jalan Raya Ciawi, Kabupaten Bogor, dan hendak menerobos one way atau satu arah dari Puncak menuju Jakarta yang sedang diberlakukan oleh Satlantas Polres Bogor.

Langsung saja, anggota Satlantas Polres Bogor melakukan penilangan dan pemeriksaan di Pospol Simpang Gadog.

Di dalam mobil ambulans itu ternyata bukan membawa pasien melainkan membawa rombongan keluarga yang diduga hendak liburan ke Kawasan Puncak.

Kanit Regident Polres Bogor Iptu Danny Sutarman menjelaskan ada beberapa sanksi tilang yang dikenakan kepada ambulance tersebut.

"Pertama melawan arus, kedua tidak dilengkapi surat-surat, ketiga tidak ada pengesahan pajaknya mati sejak 2014," kata Danny kepada wartawan usai lakukan penilangan di Simpang Gadog, Sabtu.

Halaman
1234

Berita Terkini