TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Rini Wulandari, istri seorang anggota TNI ditembak oleh 4 orang tak dikenal di Jalan Cemara 3 Padangsari Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022) lalu.
Rini Wulandari terkena 2 tembakan peluru saat sedang dalam perjalanan pulang setelah menjemput anaknya sekolah.
Penembakan sang istri, Rini Wulandari ini sempat membuat suaminya, Kopda M, yang tercatat sebagai anggota Arhanud-15 Kodam IV Diponegoro panik.
Kopda M pun langsung menemani isterinya dioperasi pengangkatan peluru di rumah sakit.
Namun entah kenapa, tiba-tiba Kopda M tak tampak batang hidungnya saat apel pagi.
"Selepas kejadian yang bersangkutan sempat mengantar dan menunggu paska operasi selesai.
Besok harinya tidak hadir. Apel pagi dan sore tidak ada," kata Kapendam IV Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto, di Kantor Polrestabes Semarang, Jumat (22/7/2022), dikutip dari TribunJateng.
Kapendam mengatakan, Kopda M suami dari korban kini berstatus Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) di kesatuan.
Pelanggaran THTI pada masa damai sudah masuk kategori tindak pidana militer.
"Maka oleh komandan batalyon dilaporkan ke pimpinan dibarengi dengan pelimpahan perkara ke penyidik Polisi Militer," bebernya.
Baca juga: Anggota TNI Hilang Misterius usai 5 Penembak Ditangkap, Kopda M Sempat Temani Istri di Rumah Sakit
Transfer Uang
Aksi Kopda M yang pun sempat memunculkan kecurigaan soal keterlibatannya pada penembakan istrinya sendiri, Rini Wulandari.
Sebelum kabur, Kopda M rupanya sempat diam-diam mentrasnfer sejumlah uang kepada para eksekutor penembakan.
Ya, Kopda M rupanya dalang di balik penembakan istrinya.
Hal itu terbongkar setelah 4 eksekutor dan 1 penyedia senjata ditangkap oleh pihak kepolisian.