"Jadi tembakan pertama disinyalir tidak mematikan, dia kembali ke posko yang sekitar 200 meter, dapat instruksi dari suami korban, saudara M untuk dilakukan penembakan yang kedua. Jadi tembakan pertama tembus, di TKP kita temukan proyektil satu."
"Kemudian tembakan yang kedua disinyalir bersarang di tubuh korban yang sekarang sudah diangkat. Jadi dua proyektil kita amankan. " terang Irjen Ahmad Lutfi. (*)