TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Berkesempatan untuk bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD, ayah Brigadir J ungkap fakta-fakta terbaru terkait kejanggalan kematian sang putra.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat bahkan menunjukkan surat hasil autopsi pertama almarhum yang janggal.
Samuel melalui pengacara keluarga Brigadir J, Pheo Hutabarat menduga kalau sedari awal Brigadir J ini dijebak.
Sehingga, kasus kematian Brigadir J pun diduga sengaja ditutup-tutupi.
Lantas, pengacara membawa sejumlah bukti dan ditunjukkan kepada Mahfud MD guna mengungkap misteri kematian Brigadir J
"Obstruction of justice. kami akan bawa bukti bahwa sejak dari awal pengukapan kasus ini sudah ada tindak yg kami duga tindak pidana menutup-nutupi kasus," kata Pheo Hutabarat, dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube TVOne News, Rabu (3/8/2022).
Bukti pertama yang ditunjukkan kepada Mahfud MD, adalah soal hasil autopsi pertama Brigadir J yang menurut keluarga sangat janggal.
"Permohonan visum et repertum oleh Kapolres pada tanggal 8 Juli kepada dokter forensik.
Saya stabilo. Dua perkataan bahwa di tubuh jenazah hanya ditemukan satu lubang di dada," ungkap pengacara Brigadir J, Pheo Hutabarat.
Baca juga: Berapi-api, Pengacara Brigadir J Tunjuk Kuasa Hukum Bharada E: Dia Bukan Pahlawan Tapi Psikopat !
Melihat hasil autopsi pertama, Mahfud MD bereaksi dengan geleng-geleng kepala.
"Disitu, pak Menteri geleng-geleng kepala. Saya gak tahu artinya apa," ujarnya.
Selain itu, pihak ayah Brigadir J pun mengungkapkan kejanggalan lainnya soal tes PCR Ferdy Sambo.
"Polisi mengatakan kalau yang bersangkutan, Ferdy Sambo keluar rumah karena tes PCR.
Sementara dari CCTV yang dibuka Komnas HAM, tes PCR-nya di rumah," tambah Pheo Hutabarat.
Diduga, tes PCR ini hanyalah alasan Ferdy Sambo untuk menciptakan kondisi kalau hanya Bharada E lah yang menembak Brigadir J.