Polisi Tembak Polisi

Dapat Pesan Dari Sosok Ini, Deolipa Tangkap Nyanyian Kode dari Bharada E: Siap Jenderal

Editor: Siti Fauziah Alpitasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks kusar hukum Deolipa Yumara, tangkap kode pesan nyanyian Bharada E, ia pun data pesan dari sosok Jenderal yang hingga saat ini masih misterius

Menurut Deolipa, kode yang disepakati mereka berdua itu sudah dilakukan dalam pembuatan dua surat.

Sosok Diduga Jenderal Terlibat?

Sosok diduga jenderal disebut-sebut terlibat dalam pencabutan kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

Deolipa pun mengungkap ada chat yang diduga terkait dengan pencabutan dirinya menjadi kuasa hukum Bharada E.

Baca juga: Bakal Gugat Surat Surat Pencabutan Kuasa Bharada E, Deolipa Yumara Singgung Soal Tanda Tangan

Ia mengatakan pesan itu merupakan imbauan dari sosok ‘Jenderal’ yang diteruskan oleh sumber yang ada di kepolisian.

“Di dua PH (penasehat hukum) Bharada E itu ngomong terlalu banyak masuk ke materi dalam bicara ke media. Kalau dia tidak bisa manut cabut kuasanya,” tulis pesan tersebut seperti dibeberkan Deolipa kepada awak media, Sabtu (13/8/2022).

Ia pun mengaku tidak tahu sosok ‘Jenderal’ yang mengirimkan pesan tersebut.

“Enggak tahu saya. ‘Siap jenderal’. Jenderal dong,” ujar Deolipa.

Ia pun meyakini bahwa itu adalah pesan yang langsung dikirimkan sosok Jenderal tersebut.

Pasalnya, kata dia, chat itu diteruskan langsung oleh sumber yang berada di kepolisian.

Baca juga: Terancam Diracun, Bharada E Resmi Dapat 6 Perlindungan Darurat dari LPSK soal Kasus Brigadir J

“Iya dong (Dikirim langsung oleh nomor yang bersangkutan),” katanya.

Apa Kata Polri?

Terkait hal tersebut, Bareskrim Polri pun angkat bicara.

Polri menegaskan tidak ada tekanan apapun dari penyidik sehingga kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dicabut sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

"Tidak ada (tekanan dari penyidik soal pencabutan kuasa)," kata Ditektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Beri Perlindungan Darurat Pada Bharada E, LPSK : Kami Tempatkan Pengawal 24 Jam di Bareskrim Polri

Andi mempertanyakan dimana letak masalah jika pemberi kuasa dalam hal ini penyidik dan penerima kuasa yakni Bharada E mencabut kuasanya.

"Deolipa dan Burhanudin itu pengacara pengganti yang ditunjuk oleh penyidik untuk menerima kuasa pendampingan dari Bharada E. Kalau yang menunjuk dan menerima kuasa melepas kuasanya, apa masalahnya?" ucapnya.

Sumber : TribunJakarta.com

Berita Terkini