Polisi Tembak Polisi

Sebut Kapolri Sakti, Susno Duadji Ingatkan Kekuatan Ferdy Sambo di Polri: Dibackup Hampir 100 Orang

Penulis: Uyun
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Susno Duadji sebut Kapolri sakti, Ferdy Sambo meski didukung polisi kini terjatuh gara-gara kasus Brigadir J

"Kan banyak, ada 80 berapa itu yang merusak TKP," jawab Susno Duadji.

"Tersangka yang menghambat jalannya penyidikan, nanti yang bersalah atas pelanggaran kode etik. Sangat banyak," ucap Susno Duadji.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Akui Kesalahan Libatkan Bharada E, FS: Iya Pak Saya Salah

Kemudian, presenter menyebut Ferdy Sambo berhasil nge-prank masyarakat Indonesia hingga para jenderal.

"Yang kena prank Ferdy Sambo banyak pak. Jenderal-jenderal pun sampai kena prank," ujar presenter.

Maka dari itu, film Ferdy Sambo disebut Susno Duadji disebut heran lantaran bisa membuat skenario tersebut.

"Filmnya pak Ferdy Sambo ini luar biasa lho, bisa menangis. Media pun sampai percaya awalnya," seloroh Susno Duadji.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo disebut sakti, bisa ungkap kasus Brigadir J dan borok Ferdy Sambo yang lain (kolase Instagram)

Namun, Susno Duadji menyebut kini Ferdy Sambo sudah jatuh dan kejahatannya pun berhasil dibongar piha Kapolri dan jajarannya.

"Tapi sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Nyatanya bisa terbongkar kan?" ucap Susno Duadji.

Maka dari itu Susno Duadji berharap Ferdy Sambo kini mendpaatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya

"Mudah-mudahan dapat hakim yang clear and clean. Hakim yang dewasa da n tahu akan keadilan rakuat. Sehingga dia dihukum dengan seadil-adilnya.

Bukan menurut bisik-bisik tetangga," pungkas Susno Duadji.

Baca juga: Ungkap Motif Ferdy Sambo Habisi Brigadir J, Kapolri ke DPR: Pengakuannya Pelecehan

Kapolri Sebut 97 Polisi Terbukti Langgar Kode Etik dalam Kasus Brigadir J

Sebanyak 97 polisi diperiksa, karena tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Dari jumlah itu, kata Sigit, 35 orang di antaranya terbukti melanggar kode etik profesi, dan empat orang di antaranya merupakan perwira tinggi Polri.

Gestur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat membacakan kronologi kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo jadi sorotan. (KompasTV)
Halaman
1234

Berita Terkini