Tetapi, pihak kepolisian masih bisa mendapatkan barang bukti yang sudah dibuang saat itu.
"Goban itu ditemukan berdasarkan keterangan SA di dekat sekolah, semak-semak memang cukup rimbun. Penyidik mencari dan berhasil menemukan," kata Eka.
Senjata tajam itu juga mereka akui dibeli secara bebas di toko online.
Baca juga: KPAID Kota Bogor Beri Respon Soal Tewasnya Pelajar di Simpang Pomad, Peran Keluarga Dinilai Lemah
"Milik MA dibeli melalui online," kata Kompol Eka Chandra Mulyana.(*)