TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib bos yang ajak karyawatinya staycation untuk perpanjang kontrak kini sedang di ujung tanduk.
Pasalnya, bos yang diduga menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi itu kini sudah dipanggil polisi.
Jika terbukti benar melakukan pelecehan seksual terhadap karyawati, ia pun akan dijerat hukum.
Bukan hanya pelanggaran hukum, ia juga diduga telah melakukan pelanggaran HAM.
Hal itu dikarenakan dirinya diduga telah melecehkan karyawati dengan mengajak staycation.
Apalagi ia juga disebutkan memberikan ancaman tak akan memperpanjang kontraknya.
Ajakan staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak ini kabarnya sudah menjadi rahasia umum.
Seorang karyawati salah satu perusahaan di Cikarang, AD (24), akhirnya membongkar kebenarannya.
Bekerja selama enam bulan di perusahaannya, AD mengaku sudah beberapa kali diajak staycation oleh bosnya.
Menurut AD, bosnya yang menjabat sebagai manager itu bahkan sampai mengirim foto hotel padanya.
Diajak staycation oleh bosnya, AD mengaku tak langsung menolak karena membutuhkan pekerjaan.
Namun, ia lama-lama risih karena bosnya itu serius hingga mengirim foto hotel.
Baca juga: Kasusnya Disorot Menaker Ida Fauziyah, Begini Nasib Karyawati yang Diajak Staycation Atasannya
"Aku juga butuh pekerjaan yah jadi gak mungkin langsung bilang, gak lah, langsung gitu, jadi diulur-diulur," tutur AD.
Ajakan staycation ini rupanya terus menerus oleh bosnya, apalagi saat mereka sedang berpapasan berdua.
"Setiap ketemu beliau selalu ngajak, 'kapan jalan ? kapan ketemu ? kapan jalan bareng berdua'," kata AD.