Air mata Rujai pun tak terbendung teringat sosok sang anak.
Baca juga: Kisah Pelarian Pelaku Pembacokan di Simpang Pomad Bogor, Tukul Datangi Dukun Hingga Ubah Namanya
Bahkan, ia mengaku tak pernah main tangan dengan sang anak.
"Saya sebagai bapaknya gapernah nyentil gapernah apa. Tapi, ini Agi sampai ngebunuh anak saya. Ya Allah," kata Rujai sambil me nangis.
Dijerat pasal berlapis
Agil alias Tukul pelaku pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor dijerat pasal berlapis dengan ancaman 15 tahun penjara
Tukul dijerat dengan pasal berlapis yakni Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan pembunuhan.
"Kita jerat Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp3 miliar. Serta Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Jumat (12/5/2023).
Ia melanjutkan, pemeriksaan tersangka Tukul didampingi oleh pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan ahli psikologi serta orang tua dari tersangka.
"Kita mengundang Bapas dan Kemenkumham mendampingi proses pemeriksaan dan ita undang ahli psikologis. Pemeriksaan berjalan normal karena orangtua mendampingi," ungkapnya.
Baca juga: Cerita Wanita Berkerudung Hitam Sebut Arya Saputra Hadir saat Tahlilan 40 Harian: Saya Sampai Nangis
Menghuni Sel Khusus
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, sampai saat ini, Tukul berada dalam kondisi yang normal.
"Untuk psikologis Tukul normal. Kita gandeng pihak Bapas serta Kemenhumkam dalam proses ini," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (12/5/2023).
Bismo menjelaskan, psikologis normal yang dialami Tukul ini terjadi sejak dirinya tertangkap serta dilakukan pemeriksaan.
Psikologis Tukul pun diperkuat lantaran orang tua dari Tukul turut mendampingi.
"Pemeriksaan berjalan normal karena orang tua mendampingi," jelas Bismo.
Baca juga: Tukul Terancam 15 Tahun Bui, Keluarga Korban Nangis Sambil Cium Foto Arya, Minta Hukumannya Ditambah