Hal itu dilakukannya bukan tanpa alasan, menurut kakak Arya Saputra, Ratih Permata pihaknya ingin kasus adiknya ini bisa diperhatikan pemerintah.
"Kita ingin kasus ini viral. Dan kasus ini juga terus diperhatikan lagi sama pihak yang paham di ranah hukum," kata Kakak Arya Saputra, Ratih Permata kepada TribunnewsBogor.com.
Ia ingin pejabat di Kota Bogor hingga Jawa Barat bisa memperhatikan kasus adiknya ini.
"Tentunya, oleh pejabat-pejabat yang ada. Mulai dari Wali Kota sampai Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil," tambahnya.
Bahkan, Ratih Permata juga tak puas dengan putusan hakim.
Maka dari itu, ia akan menoba untuk audiensei ke Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Dengan dilakukannya audiensi nanti, ia berharap hukuman Tukul bisa lebih berat dibanding saat ini.
"Saya kedepannya akan banding. Tidak hanya banding kami juga mungkin akan bersurat dan meminta audiensi dengan Bima Arya," tambahnya.
"Doakan saja. Itu menjadi salah satu bagian ikhtiar kami. Dia (Tukul) sudah menghilangkan nyawa Arya," tandasya.
Ia mengaku tak puas dengan keputusan hakim yang memvonis Tukul 9 tahun penjara.
Alasannya, kata Ratih Permata dikarenakan Tukul merupakan residivis dan menghilangkan nyawa adiknya.
Baca juga: Tak Terima Tukul Divonis 9 Tahun Penjara, Keluarga Arya Saputra Bakal Ngadu ke Wali Kota Bima Arya
"Saya jujur aja tidak puas. Tidak puas banget terhadap putusan ini. Yaalah kenapa 9 tahun," kata Ratih kepada TribunnewsBogor.com.
"Dia itu residivis. Lalu, ngebunuh juga. Tapi kenapa, hukumannya hanya 9 tahun aja. Nyesek banget," tandasnya.
Keluarga Tukul tak hadir
Sementara itu, pihak keluarga Tukul tidak hadir dalam sidang putusan siang tadi.