Kasus Narkoba di Bogor

Nilai Barang Bukti Capai Rp 2,5 M, Polres Bogor Klaim Selamatkan 9.500 Jiwa Dari Narkoba

Penulis: Naufal Fauzy
Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Bogor ungkap 26 kasus narkoba dengan total 32 tersangka dalam operasi Satnarkoba selama sebulan terakhir.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satnarkoba Polres Bogor berhasil mengungkap 26 kasus narkoba dalam sebulan terakhir.

Para tersangka yang ditangkap terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja, tembakau sintetis dan obat-obatan keras.

"Dari 26 peristiwa kejadian ini kita amankan 32 tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS - 32 Pelaku Kasus Narkoba Diringkus Polres Bogor, Tersangka Sampai Berdesakan

Barang bukti yang disita dari pengungkapan 26 kasus ini bahkan sampai berkilo-kilo beratnya.

Antara lain berupa ganja seberat 6,03 Kg, sabu seberat 0,6 Kg, tembakau sintetis seberat 74,2 gram dan sediaan farmasi 315 butir.

"Untuk kegiatan dari operasi yang dilaksanakan Satnarkoba Polres Bogor bisa menyelamatkan kurang lebih dari pengungkapan satu bulan ini, 9.500 jiwa," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Apabila dinilai dengan Rupiah, total barang bukti ini, kata Rio bisa mencapai Miliaran Rupiah.

"Kalau saya nilai dengan uang, Rp 2,5 Miliar, tapi yang kita lihat bukan itu, yang kita lihat penyelamatan apabila dipakai 9.500 jiwa," ungkapnya.(*)

Berita Terkini