Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satnarkoba Polres Bogor berhasil mengungkap 26 kasus narkoba dalam sebulan terakhir.
Para tersangka yang ditangkap terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja, tembakau sintetis dan obat-obatan keras.
"Dari 26 peristiwa kejadian ini kita amankan 32 tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS - 32 Pelaku Kasus Narkoba Diringkus Polres Bogor, Tersangka Sampai Berdesakan
Barang bukti yang disita dari pengungkapan 26 kasus ini bahkan sampai berkilo-kilo beratnya.
Antara lain berupa ganja seberat 6,03 Kg, sabu seberat 0,6 Kg, tembakau sintetis seberat 74,2 gram dan sediaan farmasi 315 butir.
"Untuk kegiatan dari operasi yang dilaksanakan Satnarkoba Polres Bogor bisa menyelamatkan kurang lebih dari pengungkapan satu bulan ini, 9.500 jiwa," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Apabila dinilai dengan Rupiah, total barang bukti ini, kata Rio bisa mencapai Miliaran Rupiah.
"Kalau saya nilai dengan uang, Rp 2,5 Miliar, tapi yang kita lihat bukan itu, yang kita lihat penyelamatan apabila dipakai 9.500 jiwa," ungkapnya.(*)