"DR (pemilik modal) akan dilihat kemana selama ini kegiatan tersebut, dibawa kemana dan alirannya. Kalau memang cukup memenuhi unsur maka akan ditindak," katanya.
Baca juga: Jelang Hadapi Bali United, Daisuke Sato Sebut Persib Bandung Kantongi Modal Emas
DR sebagai pemodal juga diminta untuk kooperatif serta bertanggung jawab atas apa yang dialami delapan penambang.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Banyumas, Polisi Masih Buru 1 Orang Lainnya