Menurutnya, soal kejadian warung makan viral yang getok harga bukan berada di wilayahnya, namun berlokasi diwiayah Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
"Untuk pembinaan yang lainnya kita juga sering sharing, duduk bareng dengan mereka bagaimana cara mengantisipasi tentang kejadian yang sudah berulang kali gitu dan bersyukur di Tugu Selatan belum pernah (kejadian getok harga)," lanjutnya.
Baca juga: Menguak Sejarah Warung Pertama di Puncak Bogor, Karyawan Kebun Teh Sudah Buka Lapak Sejak Tahun 1980
Ai menyebut, jika fenomena getok harga ini diduga karena minimnya perhatian dari pemerintah untuk melakukan pengawasan .
"Mungkin bisa jadi juga tidak ada pembinaan langsung dari pemerintah yang lebih mumpuni di bidangnya, kesannya didiamkan pedagang itu tapi ini harus ada terobosan dari pemerintah bagaimana caranya pemerintah bisa terus memberikan pembinaan ke pedagang tentang harga dan lain-lain," kata Ai.
Ia juga mengatakan yang berhak menangani persoalan pedagang di puncak ialah Himpunan Pedagang Puncak (HPP).
"Selebihnya kita hanya mendampingi dan itu keputusan HPP desa masing-masing," terangnya.
Sementara itu Ketua Pokdarwis Desa Tugu Utara, Reynold Hamzah saat diminta tanggapannya soal warung getok harga diwilayahnuya memilih bungkam.
"Saya no comment," katanya singkat
Baca juga: Getok Harga ke Wisatawan di Puncak Bogor Dianggap Hal Biasa, Satpol PP Harus Bertindak
Camat Cisarua cari solusi
Selain itu, Camat Cisarua Kabupaten Bogor, Heri Risnandar bergerak cepat untuk menyelesaikan permasalahan yang merugikan banyak pihak.
Heri Risnandar akan kembali melakukan musyawarah dengan HPP dan pedagang tersebut untuk mengetahui benang merahnya seperti apa dan evaluasi apa yang harus dilakukan.
"Nanti dengan rekan-rekan harus disepakati, kode etiknya harus ada dan harus dipatuhi juga oleh pedagang dan pembeli juga harus tau diri ya. Kita akan lakukan diskusi dulu dengan rekan-rekan (HPP)," tutupnya.