Dilaporkan ke Bawaslu soal Copot Baliho Caleg di Parungpanjang, Icang Aliudin Siap Pasang Badan

Penulis: Muamarrudin Irfani
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Icang Aliudin beri tanggapan terkait pelaporannya ke Bawaslu Kabupaten Bogor oleh Bro Ron, Jumat (22/12/2023). (Muamarrudin Irfani)

"Beliau melaporkan atas kejadian dugaan APK yang dirusak. Lokasinya di daerah Kecamatan Parungpanjang," ujar Koordinator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Data Informasi, Juhdi Buldani saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat (22/12/2023).

Dalam laporannya tersebut, sambungnya, Bro Ron hanya mencantumkan satu nama, yakni Icang Aliudin.

"Yang dilaporkan camatnya, karena menurut pelapor camatlah yang diduga merusak," ungkapnya.

 

Berita Terkini