Hati-Hati Kabel Tak SNI, Warga Jonggol Merugi Rp 50 Juta Saat Rumah Ditinggal Pergi

Penulis: Naufal Fauzy
Editor: Naufal Fauzy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah rumah di Kampung Bengkok, Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor mendadak terbakar saat ditinggal pergi penghuninya pada Jumat (12/4/2024).

Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan mewajibkan semua instalasi tenaga listrik baru memiliki Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (NIDI).

Setelah instalasi listrik rumah dipasang dan mempunyai NIDI, instalasi tersebut wajib diperiksa oleh Lembaga Pemeriksa Instalasi.

Hasil pemeriksaan instalasi listrik ini dinamakan Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang menyatakan bahwa instalasi rumah tersebut aman dan memenuhi standar instalasi.

Dengan NIDI dan SLO, pemilik rumah makin yakin dengan keamanan listriknya.

Daftar Instalatir Listrik dan Lembaga Pemeriksa Instalasi dapat diakses oleh masyarakat umum melalui website https://slodjk.esdm.go.id/.

Setelah pemakaian sehari-hari, pengecekan dan perawatan instalasi listrik pun sebaiknya dilakukan berkala.

Instalasi listrik yang aman akan membuat penghuninya terhindar dari bahaya korsleting listrik dan kebakaran.

“Perhatikan stop kontak, bila lubangnya terlihat meleleh atau sudah tidak bisa dipasang steker, sebaiknya diganti,” ungkap Doddy.

Selain itu, lanjut Doddy, periksa juga posisi steker alat elektronik yang terpasang pada stop kontak terus menerus, seperti kulkas dan pompa listrik.

“Jangan sampai longgar dan menimbulkan percikan listrik,” ujarnya.

Perhatikan juga setiap alat elektronik yang badannya terbuat dari logam yang mudah berkarat, jangan sampai membuat kabel terkelupas dan mengakibatkan korsleting.

"Meskipun bukan wewenang PLN sampai ke instalasi listrik dalam rumah pelanggan, tetapi kami menghimbau pelanggan untuk tetap memperhatikan peralatan dan instalasi listrik di rumahnya," tambah Doddy.

Untuk peralatan listrik dengan daya listrik bertenaga besar, seperti water heater, AC, pompa air, kulkas, dan lain-lain, sebaiknya menggunakan jalur listrik sendiri. Pembagian jalur listrik ini akan membuat kabel listrik tetap awet karena beban arus tidak berlebihan.

Berita Terkini