Hati-Hati Kabel Tak SNI, Warga Jonggol Merugi Rp 50 Juta Saat Rumah Ditinggal Pergi

Penulis: Naufal Fauzy
Editor: Naufal Fauzy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah rumah di Kampung Bengkok, Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor mendadak terbakar saat ditinggal pergi penghuninya pada Jumat (12/4/2024).

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sebuah rumah di Kampung Bengkok, Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor mendadak terbakar saat ditinggal pergi penghuninya, Jumat (12/4/2024).

Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari keterangan saksi warga bernama Acih, dia awalnya melihat percikan api besar di rumah tersebut.

"Dimana pemilik rumah sedang pergi bersilaturahmi (Lebaran)," kata Iptu Desi Triana dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.

Melihat terdapat percikan api, Acih lantas berteriak dan meminta tolong sehingga warga ramai-ramai berusaha memadamkan api yang pada akhirnya berhasil dipadamkan.

"Dari keterangan saksi, kebakaran rumah milik Bapak Suhendri diduga akibat korsleting listrik," katanya.

Beruntung, kejadian tersebut tidak menimbulkan adanya korban jiwa.

Namun pemilik rumah mengalami kerugian hingga puluhan juta Rupiah.

"Kerugian materil sebesar Rp 50.000.000," ungkapnya.

Tips cegah korsleting listrik di rumah

Dikutip dari Warta Kota, sesuai Undang Undang no. 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, PLN hanya berwenang mengalirkan listrik sampai batas KWH meter saja, selebihnya urusan kabel dan instalasi listrik di dalam rumah merupakan wewenang pemilik.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Doddy B. Pangaribuan mengatakan, pemilik rumah diimbau untuk menggunakan instalasi listrik sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) supaya kabel tidak mudah terkikis dan terkelupas.

“Hal ini dilakukan supaya instalasi listrik di rumah terjamin keamanannya. Selain kabel instalasi, peralatan listrik di rumah pun wajib berlabel SNI demi keamanan dan kenyamanan,” ujar Doddy.

Doddy menyebutkan, bahwa pemasangan instalasi listrik juga sebaiknya dilakukan oleh Instalatir Listrik yang bertugas membuat gambar dan memasang instalasi rumah.

“Dengan gambar instalasi listrik rumah, pemilik bisa mengetahui di mana jalur kabel listriknya. Sehingga apabila ditemukan masalah instalasi listrik di rumah bisa cepat diketahui penyebabnya dan ditangani segera,” sebutnya.

Halaman
12

Berita Terkini