Mustolih Siradj mengatakan, selama bulan April 2024 tersebut pihaknya sudah tiga kali mendatangi Unit Lakalantas Polres Bogor namun laporan yang diajukan belum juga diterima.
"Pada tanggal yang janjikan ternyata laporan tidak juga diproses," katanya.
Saat laporan yang diajukan belum selesai berproses, Divamaulana menghembuskan nafas terakhirnya pada 27 April 2024 yang membuat pihak keluarga sangat terpukul dan terus berikhtiar untuk mencari keadilan.
Lebih lanjut, Mustolih Siradj menegaskan bahwa dalam hal ini pihak keluarga menuntut pertanggungjawaban kepada oknum aparat tersebut, bukan terhadap institusi yang menaunginya.
"Keluarga korban sangat menghormati dan menghargai institusi Polri sebagai pelindung dan pengayom warga masyarakat serta meyakini masih ada keadilan bagi almarhum Divamaulana," tandasnya.
Respons Satlantas Polres Bogor
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama Ganda Permana membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anggota polisi.
Namun ia belum bisa mengungkapkan secara rinci karena masih harus dilakukan pendalaman.
"Untuk sementara sesuai dengan data yang kami dapat dan sedang kami periksa, yang bersangkutan memang untuk pekerjaan Polri," ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
AKP Rizky Guntama Ganda Permana menegaskan, terkait laporan keluarga korban pun saat ini sedang ditindaklanjuti oleh pihaknya.
Pihaknya pun akan mengundang keluarga korban untuk meminta keterangan terkait kejadian tersebut.
"Pelaporan kami terima, untuk sekarang kita undang kembali hari Jumat dari pihak keluarga dan pengacara akan memberikan keterangan," katanya.