Kasus Vina Cirebon

Efek Domino Hakim Eman Bebaskan Pegi Setiawan, Eks Wakapolri Bocorkan Hal Mengerikan

Editor: Yudistira Wanne
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Walaupun tetap kita pada prinsip adalah praduga tak bersalah, kemudian apakah formil yang seperti kita ikuti bersama bahwa hakim juga menyampaikan ada formil yang tidak dipenuhi oleh penyidik," ujar Djuhandhani.

Djuhandhani memaparkan Bareskrim Polri tetap melakukan pendampingan atau asistensi terhadap Polda Jawa Barat yang menangani kasus itu.

Selain itu, kata Djuhandhani, Bareskrim Polri menghormati putusan hakim dalam proses praperadilan Pegi.

"Ini tentu saja menjadi evaluasi kita bersama, kita juga melihat evaluasi-evaluasi terhadap penyidik-penyidik yang ada, bagaimana proses itu," ucap Djuhandhani.

Berita Terkini