TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Psikolog P2TP2A Jawa Barat, Nurafni mengaku kaget dengan pembacaan psikologi Pegi Setiawan yang dibacakan oleh Polda Jabar di sidang praperadilan.
Nurafni dan timnya merupakan ahli psikologi yang melakukan pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan.
Menurut Nurafni, tidak sepatutnya hasil pemeriksaan psikologi Pegi Setiawan itu dibacakan di persidangan.
Apalagi, kata dia, tidak dijelaskan latar belakang mental Pegi saat dilakukan pemeriksaan.
Nurafni membenarkan bahwa hasil pemeriksaan menyatakan Pegi Setiawan memiliki kecenderungan manipulatif.
"Ada perilakunya tapi belum jelas proses mentalnya," kata Nurafni dikutip dari Youtube Diskursus Net, Senin (15/7/2024).
Perilaku itu, kata dia, bisa saja muncul karena Pegi belum memiliki kepercayaan dan rasa nyaman kepada tim psikolog yang memeriksanya.
"Bisa saja karena nervous jadi belum keluar (perilakunya), bisa saja keluar (perilakunya) tapi proses mentalnya belum keluar," jelas Nurafni lagi.
Nurafni pun mengaku kaget saat melihat hasil pemeriksaannya dibacakan oleh tim kuasa hukum Polda Jabar.
"Secara kami yang punya kode etik sebenarnya tidak begitu, karena di situ dinamikanya secara psikologisnya, seharusnya tidak dipoint-kan," jelas dia.
Dirinya pun mengaku tidak menduga bahwa hasil pemeriksaannya akan dibacakan di persidangan.
"Kaget juga sih, karena itu jadi judgement ke orang, bagaimana pun kami punya kode etik," ungkapnya.
Nurafni mengaku, saat itu dirinya diminta oleh Polda Jabar untuk mendeskripsikan Pegi Setiawan.
"Dia bisa bertanggung jawab gak dengan pernyataannya, kesehariannya sehat tidak. Tapi yang saya lihat, saya tidak berpikir pada praperadilan," kata dia.
Berdasarkan pengalamannya, baru kali ini dirinya dibuat kaget dengan pembacaan hasil psikologi tersebut.