Meski sudah minta maaf namun PT Timah Tbk tetap memutuskan memecat Wenny.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan mengatakan, PT Timah pecat karyawan itu dilakukan setelah perusahaan melakukan serangkaian pemeriksaan dan evaluasi terhadap Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon.
Baca juga: Kena Batunya Seusai Video Hina Tenaga Honorer Viral, Wenny Myzon Resmi Dipecat dari BUMN PT Timah
"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," katanya.
Ia mengatakan keputusan melakukan pemutusan hubungan kerja tersebut menunjukkan ketegasan perusahaan terhadap komitmen menegakan aturan dan etika kerja.
"Kami tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," katanya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t