TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terus menata wilayah Puncak Bogor sesuai dengan fungsi aslinya.
Dedi dan Raja Juli masih mengawal sekaligus mengawasi proses pembongkaran Hibisc Fantasy yang berada di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Tak hanya itu, keduanya juga mulai mendata vila di Puncak Bogor.
Terbaru, sebanyak 39 vila di Kabupaten Bogor diduga melanggar aturan daerah aliran sungai (DAS).
Atas dasar itu, Raja Juli langsung menyegel vila tersebut.
"Ada 39 vila yang disegel, kemudian mulai minggu lalu Gakkum (penegakkan hukum) kami sudah memanggil sesuai dengan prosedur masing-masing," kata Raja Juli dikutip Minggu (23/3/2025).
Lebih lanjut, para pengelola vila tersebut menurutnya telah bersedia untuk dibongkar.
Namun karena status tanahnya masih ada yang tumpang tindih, dia menyebut perlu ada pendalaman lagi.
"Banyak yang sudah menyatakan bahwa memang salah dan bersedia untuk dibongkar," bebernya.
"Tapi memang ada satu dua yang biasa tumpang tindih antara kawasan dan APL (Areal Penggunaan Lain), sehingga masih butuh pendalaman apakah APL-nya atau sertifikatnya lebih dulu baru kawasan atau sebaliknya," ucapnya.
Dia belum bisa memastikan target pembongkaran vila tersebut.
Sebab, pendalaman masih dilakukan bagian penegakkan hukum.
"Tergantung nanti hasil BAP-nya (target pembongkaran), bisa mandiri. Yang pasti yang melanggar akan kami tindak tegas," bebernya.
Keinginan Dedi Mulyadi
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi rupanya beda keinginan dengan Menhut soal vila di Puncak Bogor.