"Mengenai perjalanan Lucky Hakim ke Jepang, betul itu adalah hak pribadi, setiap orang boleh berlibur apalagi di hari libur dan cuti lebaran," akui Dedi.
Namun kata Dedi, seorang pimpinan daerah termasuk Bupati seperti Lucky harus mematuhi peraturan dari negara.
Yakni tiap pimpinan daerah dilarang pergi ke luar negeri tanpa izin.
Tetapi bahwa untuk Gubernur, Bupati, Wali Kota, Wakil Gubernur, Wakil Bupati, Wakil Wali Kota, kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat, jadi memang ada aturannya," kata Dedi.
Lantaran hal tersebut, Dedi menyebut Lucky terancam dapat sanksi berat gara-gara tak izin liburan ke luar negeri.
Sanksi tersebut adalah pemberhentian sementara Lucky Hakim dari jabatan Bupati Indramayu selama tiga bulan.
"Kalau melanggar sanksinya memang agak berat ya, yaitu diberhentikan selama tiga bulan, setelah itu nanti menjabat kembali," ungkap Dedi Mulyadi.
Baca juga: Diduga Liburan ke Jepang tanpa Izin, Bupati Indramayu Lucky Hakim Bakal Dipanggil Kemendagri
Lucky disindir Dedi Mulyadi di medsos
Sebelum mengurai klarifikasi terkait liburannya ke Jepang, sosok Lucky Hakim sempat ramai diperbincangkan.
Hal itu karena Lucky terang-terangan disindir Dedi Mulyadi lewat media sosial.
Dedi rupanya gusar lantaran Lucky Hakim nekat liburan ke Jepang tanpa izin.
Untuk diketahui, dalam akun media sosialnya, Dedi membagikan foto-foto Lucky Hakim yang sedang berlibur bersama keluarganya ke Jepang.
Dedi pun menuliskan caption singkat namun penuh makna untuk Lucky.
"Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah," tulis Dedi Mulyadi, dilansir TribunnewsBogor.com.
Lebih lanjut, Dedi pun menjelaskan dua alasannya menyindir Lucky terkait dengan momen liburannya.
Pertama, Dedi menyebut bahwa Lucky belum diizinkan untuk berlibur ke luar negeri olehnya dan juga Kementerian Dalam Negeri.