"Sedangkan yang belum mengembalikan, rata-rata beralasan hilang, dan rusak," katanya.
Ia meminta, apabila barang inventaris tersebut hilang, supaya dibuatkan berita acara dan dilengkapi dengan surat keterangan hilang dari pihak Kepolisian.
Selain itu, dia menyampaikan sejumlah anggota DPRD Cianjur periode 2024-2029 sempat menanyakan inventaris tablet tersebut untuk menunjang kinerjanya.
"Kalau yang masih menjabat anggota DPRD barangnya ada dan digunakan juga untuk tugasnya. Sedangkan yang baru tidak, jadi mereka mempertanyakan," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 17 Mantan Anggota DPRD Cianjur Belum Kembalikan Tablet Senilai Rp 9,4 Juta: Mengaku Rusak dan Hilang