- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali.
3. Jalur Prestasi
Persyaratan khusus:
- Prestasi Nilai Rapor, melampirkan: Rapor asli dan Surat keterangan peringkat dari Kepala Satuan Pendidikan
- Prestasi Akademik/Non Akademik, melampirkan: sertifikat/piagam prestasi, foto dan/atau video pada saat mengikuti perlombaan/kejuaraan, surat keterangan prestasi dari kepala Satuan Pendidikan; dan/atau surat pernyataan kebenaran piagam/sertifikat prestasi yang diterbitkan oleh induk organisasi tempat perlombaan/kejuaraan diselenggarakan, sertifikat/piagam/surat keterangan hasil uji dari Kementerian Agama Kota Bogor untuk prestasi di bidang keagamaan.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) orang tua/wali.
4. Jalur Mutasi
Persyaratan khusus:
- Surat Penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan tempat orang tua/wali bekerja, yang diterbitkan paling lambat 1 tahun sebelum 2 Juni 2025.
- Surat Keterangan Pindah Domisili orang tua/wali, yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang, atau Kartu Keluarga terbaru.
- Surat Penugasan orang tua sebagai guru atau tenaga kependidikan (untuk calon murid yang merupakan anak guru/tenaga kependidikan).
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t