"Pemantiknya pasti ada, dan saya yakin itu sudah dikomunikasikan kepada keluarga, sekalipun tidak diumumkan di sini, saya yakin ada banyak informasi yang disampaikan langsung kepada keluarga tanpa dipublikasi," ujarnya.
Diketahui, dalam konferensi pers Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2025 kemarin soal hasil penyelidikan, Polisi tidak menyimpulkan kasus kematian Arya Daru sebagai bunuh diri maupun pembunuhan.
Hal ini ditegaskan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
"Kita menyimpulkan kasus ini adalah tidak ditemukan peristiwa tindak pidana, itu hanya yang bisa kita simpulkan," kata Kombes Pol Wira dikutip dari Kompas TV, Selasa (29/7/2025).
"Penyidik adalah melakukan penyelidikan ada atau tidaknya peristiwa pidana, itu yang kami simpulkan," ungkapnya.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t