Curhatan Evan Korban Fitnah Kasus Pembunuhan Satu Keluarga, Bebas Usai Tunjukkan Bukti Ini ke Polisi

Seorang pria bernama Evan mengurai curhatannya setelah difitnah oleh pelaku kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
Kompas.com/Handika Rahman
PEMBUNUHAN SATU KELUARGA - Evan (Kiri). Sahroni bersama Budi, Euis, dan 2 cucu (Kanan). Seorang pria bernama Evan mengurai curhatannya setelah difitnah oleh pelaku kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang pria bernama Evan menceritakan kronologi dirinya nyaris dijadikan tersangka di kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu.

Belakangan terungkap isi chat yang membuat Evan lolos dari jerat hukum kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu, Jawa Barat.

Untuk diketahui, ia nyaris ditetapkan sebagai tersangka atas kasus satu keluarga tewas.

Ya, Evan hampir menjadi tersangka karena akal bulus dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Indramayu.

Sejak satu keluarga ditemukan tewas terkubur, ramai spekulasi bahwa Sahroni, Budi, Euis, dan dua anaknya dibunuh Evan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan bahwa tuduhan tersebut merupakan hasil akal bulus tersangka, R dan P.

"Alibi si tersangka ini juga pintar. Yang bersangkutan tahu bahwa di media sosial itu sangat viral karena kejadian ini," katanya.

Tersangka menggunakan handphone korban, Budi Awaludin (45) untuk membuat skenario.

"Yang bersangkutan ini menggunakan handphone si korban sebagai transaksi penjualan mobil pikup yang miliknya si korban ini," katanya.

Mereka menghubungi Evan menggunakan handphone Budi dengan alasan menjual mobil.

"Dia menghubungi saudara Evan yang ada di handphonenya itu untuk bertransaksi dan ambil kesepakatan dengan harga yang murah cepat itu Rp 19 juta," katanya.

Ia membuat alibi agar seolah-olah Evan pembunuh satu keluarga di Indramayu.

Bahkan skenario tersebut nyaris dipercaya polisi hingga menahan Evan.

"Yang bersangkutan membuat alibi seakan-akan si Evan ini sebagai tersangkanya. Jadi ini yang menyeruak di Kepolisian dan masyarakat fokusnya pada Evan, sehingga Evan sempat kita amankan," katanya.

Baca juga: Deret Kesadisan Pembunuh Keluarga Sahroni, Keji Habisi Nyawa Bayi hingga Fitnah Warga Tak Bersalah

Namun berdasarkan hasil penyelidikan secara scientific investigation, Evan bisa lolos dari jerat hukum.

"Jadi betul betul hanya transaksi dari kendaraan yang dibuat alibi oleh si tersangka," katanya.

Petunjuk yang membuat Evan selamat terdapat pada handphone Budi. 

Setelah transaksi mobil, handphone Budi langsung tidak aktif.

Baca juga: Sadis, Setelah Tenggelamkan Bayi di Bak, Pembunuh 1 Keluarga di Indramayu Jual Emasnya Rp 3 Juta

"Kemudian handphone ini tidak aktif lagi setelah adanya transaksi itu," katanya.

Pesan yang dikirim pelaku juga menjadi petunjuk penting bagi polisi. 

"Terakhir pas kami itu untuk mengarahkan pada Evan ini ada SMS yang dilakukan tersangka, 'Kalau ada punya masalah jangan bawa-bawa saya, itu mobilnya saya kembalikan'." kata Hendra membacakan isi chat tersangka pembunuhan satu keluarga di Indramayu.

"Dan itu diparkir rumahnya si Evan ini. Sehingga masyarakat dan kepolisian mengarah ke sana," tambahnya.

Selain isi hanpdhone, temuan sidik jari di rumah Sahroni juga menjadi penyelamat Evan.

"Tapi di sini berkat kerjasama dengan saksi, keterangan saksi, investigas scientifik, ada beberapa sidik jari yang di luar daripada saudara keluarganya ini yang kita temukan," jelas Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Sedangkan Evan membantah telah membunuh satu keluarga di Indramayu.

"Saya gak tahu apa-apa, sama sekali gak tahu apa-apa. Tahu pelaku juga dari polisi, saya juga gak nyangka mereka pelakunya," kata Evan dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Meski begitu, Evan mengaku memang mengenal dua pelaku, R dan P.

Baca juga: Pantas Tega Bunuh Balita, Pembunuh 1 Keluarga di Paoman Punya Riwayat Gelap, Cara Sadisnya Terungkap

Ia mengungkap R, P, dan Budi Awaludin memang berteman.

"Setahu saya hubungan mereka baik-baik saja. Mereka berteman," kata Evan.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved