Wanti-wanti Polisi Pada Evan dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga, Diminta Tak Bertemu Warga
Wanti-wanti Polisi Pada Evan dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga, Diminta Tak Bertemu Warga
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Evan sempat menjadi tertuduh dalam kasus satu keluarga tewas di Indramayu, Jawa Barat. Polisi sampai mewanti-wanti Evan.
Ia diminta untuk tinggal sementara di kantor polisi.
Evan diwanti-wanti tidak bertemu warga, karena menjadi incaran emosi.
Satu keluarga ditemukan tewas terkubur di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat.
Korban antara lain, Sahroni, Budi Awaludin, Euis Juwita Sari, R (7), dan B (8 bulan).
Sedangkan Evan merupakan mantan anak buah Budi di toko sembako dekat rumahnya.
Setelah pembunuhan polisi mengungkap bahwa tersangka R membawa handphone milik Budi, dan mobil.
Tersangka R menggunakan handphone Budi menghubungi Evan untuk menggadai mobil.
Saat itu R yang seolah Budi, meminta agar Evan menjual dua mobil Avanza dan pikup seharga Rp 80 juta.
Kemudian akhirnya Evan menggadai mobil pikup dengan harga Rp 19 juta.
Uang RP 14 juta ditransfer Evan ke akun Dana Budi Awaludin.
Setelah gadai mobil, barulah ditemukan jasad satu keluarga tewas terkubur.
Evan kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Dari hari minggu Evan diperiksa.
Ia berkukuh bahwa urusannya dengan Budi hanya soal gadai mobil dan transfer uang.
Sampailah kemudian warga menemukan mobil Toyota Corolla biru bernomor polisi E 1640 PH di pinggir jalan Blok Kepuh, Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Indramayu.
Keberadaan mobil itu tak jauh dari rumah Evan.
"Agak jauh sedikit. sekitar 40 meter dari rumah," katanya.
Baca juga: Hubungan Evan dengan Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Bertemu Saat Jadi Anak Buah Budi
Polisi semakin curiga saat ada nomor misterius bernama Mustofa yang mengirim chat ke nomor Evan.
"Ada yang WA saya, 'Bos mobil saya balikin'," kata Evan menirukan isi chat tersebut.
Ia berkukuh tak mengenal Mustofa dan tidak terlibat sama sekali dalam pembunuhan satu keluarga.
"Dengan santai saya bilang gak tau. Saya disuruh gadai mobil, arahan mantan bos saya, masa mantan bos saya minta tolong saya gak bantuin," kata Evan di Youtube pengacara Toni.
Sejak saat itulah polisi mewanti-wanti Evan. Mereka meminta Evan untuk tinggal sementara di kantor polisi.
"Soalnya takut diamuk warga," kata Evan menirukan ucapan polisi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan bahwa tuduhan tersebut merupakan hasil akal bulus tersangka, R dan P.
Baca juga: Alur Waktu Pembunuhan Keluarga Sahroni, Awal Tragedi di Tanggal 25, Tersangka Sempat Kabur ke Bogor
"Alibi si tersangka ini juga pintar. Yang bersangkutan tahu bahwa di media sosial itu sangat viral karena kejadian ini," katanya.
Tersangka menggunakan handphone korban, Budi Awaludin (45) untuk membuat skenario.
"Yang bersangkutan ini menggunakan handphone si korban sebagai transaksi penjualan mobil pikup yang miliknya si korban ini," katanya.
Mereka menghubungi Evan menggunakan handphone Budi dengan alasan menjual mobil.
"Dia menghubungi saudara Evan yang ada di handphonenya itu untuk bertransaksi dan ambil kesepakatan dengan harga yang murah cepat itu Rp 19 juta," katanya.
Ia membuat alibi agar seolah-olah Evan pembunuh satu keluarga di Indramayu.
Bahkan skenario tersebut nyaris dipercaya polisi hingga menahan Evan.
"Yang bersangkutan membuat alibi seakan-akan si Evan ini sebagai tersangkanya. Jadi ini yang menyeruak di Kepolisian dan masyarakat fokusnya pada Evan, sehingga Evan sempat kita amankan," katanya.
Namun berdasarkan hasil penyelidikan secara scientific investigation, Evan bisa lolos dari jerat hukum.
"Jadi betul betul hanya transaksi dari kendaraan yang dibuat alibi oleh si tersangka," katanya.
Petunjuk yang membuat Evan selamat terdapat pada handphone Budi.
Baca juga: Curhatan Evan Korban Fitnah Kasus Pembunuhan Satu Keluarga, Bebas Usai Tunjukkan Bukti Ini ke Polisi
Setelah transaksi mobil, handphone Budi langsung tidak aktif.
"Kemudian handphone ini tidak aktif lagi setelah adanya transaksi itu," katanya.
Pesan yang dikirim pelaku juga menjadi petunjuk penting bagi polisi.
"Terakhir pas kami itu untuk mengarahkan pada Evan ini ada SMS yang dilakukan tersangka, 'Kalau ada punya masalah jangan bawa-bawa saya, itu mobilnya saya kembalikan'." kata Hendra membacakan isi chat tersangka pembunuhan satu keluarga di Indramayu.
"Dan itu diparkir rumahnya si Evan ini. Sehingga masyarakat dan kepolisian mengarah ke sana," tambahnya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Cerita Evan Tak Curiga Soal Jebakan Pembunuh 1 Keluarga, Sempat Ketuk Rumah Sahroni Tak Direspons |
![]() |
---|
Hubungan Evan dengan Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Bertemu Saat Jadi Anak Buah Budi |
![]() |
---|
Bocorkan Curhatan Sri Mulyani Soal Alasan 2 Kali Minta Mundur dari Menteri, Mahfud MD: Dia Nangis |
![]() |
---|
Alur Waktu Pembunuhan Keluarga Sahroni, Awal Tragedi di Tanggal 25, Tersangka Sempat Kabur ke Bogor |
![]() |
---|
Curhatan Evan Korban Fitnah Kasus Pembunuhan Satu Keluarga, Bebas Usai Tunjukkan Bukti Ini ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.