Ternyata Evan Saudara Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Sujud Syukur Batal Dipenjara

Ternyata Evan Saudara Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Sujud Syukur Batal Dipenjara

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel
PEMBUNUHAN SATU KELUARGA - Pelaku pembunuhan R dan P (KIRI). Evan (KANAN). Ternyata Evan Saudara Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Sujud Syukur Batal Dipenjara 

Selama ini Evan mengetahui bahwa R merupakan pengangguran.

"Nganggur setahu saya," katanya.

Informasi yang diterima Evan, R dan P memang sering bersama.

Baca juga: Curhatan Evan Korban Fitnah Kasus Pembunuhan Satu Keluarga, Bebas Usai Tunjukkan Bukti Ini ke Polisi

"Kata rekan-rekan saya, si R sama P ini emang sering berduaan, sering nongkrong sampai malam, sampai subuh," katanya.

Seingat Evan, R dan Budi Awaludin merupakan mantan rekan kerja.

"Pelaku pernah kerja bareng sama almarhum Budi di suatu bank," katanya.

"Saya juga gak nyangka. Pas dilihatin saya sampai sedih kenapa ini tega," tambah Evan.

R dan P melakukan cara sadis dalam membunuh satu keluarga di Indramayu.

Dia menghabisi nyawa Budi Awaludin menggunakan pipa besi di pekarangan rumah.

R kemudian menghabisi nyawa Sahroni yang sedang tidur, menggunakan alat yang sama.

Lalu R pula yang membunuh Euis dan R dalam kamar.

Sedangkan P membunuh B yang masih berusia 8 bulan dengan cara dibenamkan dalam bak air.

Lima jasad satu keluarga ini kemudian dikubur dalam satu lubang.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved