Ternyata Evan Saudara Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Sujud Syukur Batal Dipenjara

Ternyata Evan Saudara Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Sujud Syukur Batal Dipenjara

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel
PEMBUNUHAN SATU KELUARGA - Pelaku pembunuhan R dan P (KIRI). Evan (KANAN). Ternyata Evan Saudara Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Sujud Syukur Batal Dipenjara 

R kemudian menghubungi Evan dengan seolah-olah sebagai Budi.

Dalam pesannya, R menyuruh Evan menjual dua mobil dengan harga Rp 80 juta, tapi akhirnya digadai Rp 19 juta.

Baca juga: Cerita Evan Tak Curiga Soal Jebakan Pembunuh 1 Keluarga, Sempat Ketuk Rumah Sahroni Tak Direspons

Evan mengirim uang Rp 14 juta ke rekening Budi Awaludin.

Karena itulah Evan ikut terseret dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu.

Setelah Evan satu minggu lamanya menginap di kantor polisi, pelaku R dan P ditangkap.

"Pelaku tertangkap di hari Senin. Saya dibangunin pagi-pagi, 'Van bangun Van ini pelakunya udah tertangkap'," kata Evan menirukan ucapan polisi dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Kang Dedi Mulyadi.

Ia langsung sujud syukur.

"Saya sujud syukur, saya mikir anak istri sih, gimana yah. Gak kerja, makan dari mana," kata Evan dengan suara bergetar.

Evan juga dipertemukan dengan pelaku R dan P.

"Udah (ketemu), dilihatin. Sebelum saya pulang dilihatin sama pelakunya," kata Evan.

Ia mengaku tak menyangka pelaku yang membunuh satu keluarga di Indramayu merupakan saudaranya.

"Kebetulan salah satunya masih saudara sama saya," katanya.

Baca juga: Alur Waktu Pembunuhan Keluarga Sahroni, Awal Tragedi di Tanggal 25, Tersangka Sempat Kabur ke Bogor

Pelaku yang merupakan saudara Evan adalah R.

Istri R masih memiliki hubungan saudara dengan Evan.

"Saudaranya mah ceweknya, ke istrinya. R itu," katanya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved