Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Jawaban David Ozora Disuruh Jenguk Mario Dandy di Penjara, Dulu Nyaris Tewas, Kini Berani Meledek

Jawaban David Ozora Disuruh Jenguk Mario Dandy di Penjara, Dulu Nyaris Tewas, Kini Berani Meledek

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Ist/TikTok David Ozora
KABAR TERBARU DAVID OZORA - Mario Dandy saat awal dipenjara (KIRI). Penampilan terbaru David Ozora (KANAN). Dulu Koma Nyaris Tewas Gara-gara Dikeroyok, David Ozora Jawab Saat Disuruh Jenguk Mario Dandy 

Meski ogah menjenguk, namun dalam kontennya David selalu meledek Mario Dandy dan ayahnya, Rafael Alun.

Setelah hampir tiga tahun menjalani hukuman di penjara, Mario Dandy ternyata diam-diam mendapat remisi.

Remisi itu tentunya akan mengurangi hukuman Mario Dandy yang divonis 12 tahun penjara.

Mario Dandy hingga saat ini masih menjalani hukumannya di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Baca juga: Bangkit dan Balas Mario Dandy, David Ozora Olok Gaya Manja Anak Rafael Alun: Enak Nggak Bayar Pajak

Selain hukuman 12 tahun penjara, Mario Dandy juga diperintahkan untuk membayar restitusi atau ganti kerugian kepada korban senilai kurang lebih Rp 25 miliar.

Namun pada dua bulan lalu, 17 Agustus 2025, Mario Dandy ternyata mendapat remisi enam bulan dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Kepala Lapas Sukamiskin, Fajar Nur Cahyo, menjelaskan bahwa Mario memperoleh dua jenis remisi, yaitu remisi umum sebesar 3 bulan dan remisi dasawarsa selama 90 hari. 

"Mario Dandy Satriyo bin Rafael Alun memperoleh remisi, Remisi Umum sebesar 3 bulan, Remisi Dasawarsa sebesar 90 hari," ujar Fajar saat dikonfirmasi, Senin (18/8/2025).

Pengurangan masa hukuman tersebut dilakukan setelah sebelumnya, Mario Dandy divonis hukuman penjara selama 12 tahun atas kasus penganiayaan David Ozora.

Sebelumnya, Mario Dandy juga telah menerima remisi di tahun 2024.

Ia mendapat remisi pada Hari Raya Natal 2024.

Mario Dandy mendapat remisi Natal karena dianggap berkelakuan baik.

Remisi yang didapat Mario Dandy yakni selama satu bulan.

Kronologi kasus

Berdasarkan rilis resmi GP Ansor DKI, David mengalami penganiayaan dan pengeroyokan sesaat setelah dia menerima pesan WhatsApp dari mantan pacarnya berinisial A, Senin (20/2). 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved