Breaking News

Reaksi Keras Susno Duadji Soal Fungsi Sebenarnya Rantis Polisi Saat Demo: Bukan untuk Gusur Orang!

Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyesalkan terjadinya mobil rantis polisi yang melindas seorang ojol saat demo di Jakarta

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase Kompas TV
REAKSI SUSNO - Foto Susno dan tangkapan layar video viral. Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyesalkan terjadinya kendaraan taktis (rantis) polisi yang melindas seorang ojol saat demo di Jakarta, Jumat (29/8/2025). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyesalkan terjadinya kendaraan taktis (rantis) polisi yang melindas seorang ojol saat demo di Jakarta.

Susno menyoroti apa yang dilakukan mobil rantis polisi itu setelah sempat terhenti usai menabrak orang.

Mobil rantis itu terus melaju mengguyur badan ojol Affan Kurniawan yang sudah terkapar.

"Kenapa sampai terjadi peristiwa ini ?. Kan di bawah itu ada orang, yang dihadapi orang," kata Susno dikutip dari Kompas TV, Jumat (29/8/2025).

"Jadi tidak boleh kendaraan itu digunakan untuk menggusur orang," imbuh pria kelahiran 1 Juli 1954 ini.

Jika berhadapan dengan massa, Polisi seharusnya tim petugas yang menggunakan tameng.

Bukan menggunakan mobil rantis Polisi.

Orang sama orang itu pun tidak boleh melakukan kekerasan.

"Rantis itu bukan digunakan untuk mendorong massa, tapi rantis itu adalah untuk menyelamatkan orang dan digunakan ada yang untuk water canon dan sebagainya," kata Susno.

Rantis ditempatkan di suatu tempat tertentu sesuai dengan kondisi lapangan. 

"Dia harus hadir di situ. Tapi tugasnya bukan untuk membubarkan didorong dengan rantis, bukan, untuk menjaga supaya massa tidak menabrak pagar, untuk menjaga agar massa tidak anarkis," katanya.

"Dijaga oleh pasukan yang pakai taming itu. Rantis di belakangnya gitu. Jadi bukan untuk menggusur massa gitu," ujar lulusan dari Akademi Kepolisian 1977 ini.

Maka hal yang menjadi pertanyaan bagi Susno adalah petunjuk yang diberikan komandan di lapangan terkait penggunaan rantis tersebut sebelum kejadian yang menewaskan ojol.

Purnawirawan jenderal bintang tiga ini juga mengingatkan, polisi bukan melakukan pembubaran unjuk rasa, melainkan mengamankan.

"Mengapa unjuk rasa diamankan?, supaya unjuk rasa ini yang merupakan sarana menyampaikan pendapat dalam sebuah negara demokrasi itu dilindungi oleh konstitusi dan dilindungi oleh Undang-Undang Dasar," katanya.

"Jadi unjuk rasa itu bukanlah sesuatu perbuatan melanggar hukum dan bukan sesuatu yang dilarang tetapi sesuatu yang harus dilindungi," imbuh Susno.

Kata pria yang juga mantan Kapolda Jabar ini, itu merupakan ciri daripada negara demokrasi. 

Sehingga aparat baik Polri, TNI, Satpol, PP dan sebagainya, dan segenap warga negara Indonesia termasuk anggota DPR harus merubah mindset itu bahwa negara ini sejak ada reformasi sudah menjadi negara demokrasi. 

Tidak bisa lagi pemikiran unjuk rasa itu untuk melawan pemerintah.

"Pemilik negeri ini adalah rakyat, rantis itu dibeli dengan uang rakyat, aparat itu digaji dengan uang rakyat," kata Susno.

Tujuh Polisi Diamankan

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, tujuh terduga pelanggar sudah diamankan di Div Propam Polri.

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman," katanya saat konferensi pers, Jumat (29/8/2025).

Dari gelar awal, kata dia, sudah sepakati dan hasil rekomendasi secara menyeluruh, bahwa terhadap tujuh terduga pelanggar, telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian.

"Oleh karena itu kami menyikapi rekomendasi berikutnya, yaitu mulai hari ini kami lakukan penempatan khusus di Div Propam Polri selama 20 hari terhadap 7 orang pelanggar. Sejak 29 Agustus sampai 17 September," ujar pria kelahiran 28 Februari 1974 itu.

Perwira lulusan Akpol 1995 ini pun merinci peran ketujuh anggota Brimob tersebut.

"Hasil identifikasi sementara yang sudah kita dapatkan, yaitu ditemukan dua orang yang duduk di depan termasuk pengemudi kendaraan tersebut, dan lima orang lainnya dalam posisi duduk di belakang," kata dia.

Rupanya kendaraan taktis (rantis) itu dikemudikan oleh Bripka R.

"Adapun pengemudi yang mengemudi, Bripka R, sedangkan yang duduk di sebelah pengemudi Kompol C," ujar polisi mantan Kapolda Banten ini.

"Sedangkan yang duduk di belakang, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y," tambahnya.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News  

https://news.google.com/publications/CAAqMQgKIitDQklTR2dnTWFoWUtGR0p2WjI5eUxuUnlhV0oxYm01bGQzTXVZMjl0S0FBUAE?hl=id&ceid=ID:id≷=ID

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved