Dua Desa Dilelang

Nasib Pahit 2 Desa di Bogor yang Heboh Dilelang Usai Jadi Jaminan Utang, Lapangan Kerja Baru Sulit

Ada warga yang ingin punya sertifikat tanah namun gagal, ada pula yang sudah punya surat tanah tapi terkendala.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
HEBOH DESA DILELANG - Pemandangan Desa Sukamulya, Kabupaten Bogor. Adanya desa yang akan dilelang karena jadi jaminan utang di wilayah Kabupaten Bogor kejutkan banyak pihak. 

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Pemerintahan Desa Sukamulya, Agus Salim.

Namun Agus menyebut pemblokliran administrasi tanah di Desa Sukamulya sudah dibuka kembali.

"Kemarin kita hampir tiga tahun tidak bisa pelayanan masalah pertanahan atau apa, kena blokiran dari PPA Kejagung. Alhamdulillah sekarang sudah dibuka hal tersebut," ungkap Agus.

Diketahui, perkara dua desa tersebut bakal dilelang berawal dari sengketa lahan sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terpidana Lee Darmawan alias Lee Chin Kiat.

Disebut-sebut, lahan di dua desa ini telah jadi jaminan utang ke bank sejak tahun 1980-an.

Kemudian istilah 'desa dilelang' jadi sorotan setelah diucapkan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dalam rapat bersama Komisi V DPR RI pada Selasa (16/9/2025) kemarin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved