Dua Desa Dilelang
Nasib Pahit 2 Desa di Bogor yang Heboh Dilelang Usai Jadi Jaminan Utang, Lapangan Kerja Baru Sulit
Ada warga yang ingin punya sertifikat tanah namun gagal, ada pula yang sudah punya surat tanah tapi terkendala.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Hal ini diungkapkan oleh Kasi Pemerintahan Desa Sukamulya, Agus Salim.
Namun Agus menyebut pemblokliran administrasi tanah di Desa Sukamulya sudah dibuka kembali.
"Kemarin kita hampir tiga tahun tidak bisa pelayanan masalah pertanahan atau apa, kena blokiran dari PPA Kejagung. Alhamdulillah sekarang sudah dibuka hal tersebut," ungkap Agus.
Diketahui, perkara dua desa tersebut bakal dilelang berawal dari sengketa lahan sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terpidana Lee Darmawan alias Lee Chin Kiat.
Disebut-sebut, lahan di dua desa ini telah jadi jaminan utang ke bank sejak tahun 1980-an.
Kemudian istilah 'desa dilelang' jadi sorotan setelah diucapkan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dalam rapat bersama Komisi V DPR RI pada Selasa (16/9/2025) kemarin.
Reaksi Warga Soal Isu Desanya Dilelang, dari Waswas hingga Anggap Konyol: Desa Kita Digadaikan ? |
![]() |
---|
Profil 2 Desa yang Heboh Dilelang Gegara Jadi Jaminan di Bogor, Penghasil Beras, Durian hingga Golok |
![]() |
---|
Desanya Bakal Dilelang Karena Jadi Jaminan Utang ke Bank, Warga Sukamulya Bogor Ungkap Keresahan |
![]() |
---|
2 Desa di Kabupaten Bogor Dilelang, Gubernur Jabar Siapkan Pengacara untuk Menggugat |
![]() |
---|
Ini Dia Sosok yang Jadikan Desa Sukaharja Bogor sebagai Jaminan Hutang, Nominalnya Terungkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.