Cerita Polisi Tangkap 3 Tersangka Narkotika Tembakau Sintetis, Satu Orang Ditangkap di Cikampek
Penyidik Polresta Bogor Kota mengurai kasus narkotika di Kota Bogor usai berhasil menciduk pelaku dalam periode 10 hari, Senin (17/11/2025).
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: khairunnisa
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri mengatakan, penangkapan ini dilakukan dalam periode kurun waktu 10 hari mulai dari tanggal 6-15 November 2025.
“Selama 10 hari tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang berjumlah 20 kasus 28 laporan polisi, dan 22 orang tersangka,” kata AKP Ali Jupri di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (17/11/2025).
22 orang tersangka ini merupakan pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu-sabu, ganja, tembakau sintetis, dan obat-obatan keras terlarang.
Beberapa tersangka merupakan target operasi (TO) dari Satnarkoba Polresta Bogor Kota.
Untuk kasus sabu-sabu dan ganja Satnarkoba berhasil menangkap dua orang tersangka.
Untuk tembakau sintetis 11 orang tersangka berhasil ditangkap.
“Untuk obat-obatan jumlah tersangkanya yakni sembilan orang,” ujarnya.
| Begini Kondisi Dapur Asal Menu MBG yang Bikin Siswa Diduga Keracunan di Kota Bogor, Isinya Terkuak |
|
|---|
| Peringati HUT ke-54 Korpri, Dedie Rachim Tabur Bunga di TMP Dreded Kota Bogor, Kenang Jasa Pendahulu |
|
|---|
| Curhat Terakhir Siswa SMP Tangsel Sebelum Tewas Dibully, Bongkar Perlakuan Kejam Pelaku Saat Piket |
|
|---|
| Dalam 10 Hari, Polisi Amankan 22 Tersangka Narkotika di Kota Bogor, Barang Bukti Ganja hingga Sabu |
|
|---|
| Ada Proyek Galian Pipa di Jalan Merdeka Kota Bogor, Lalu Lintas Macet, Warga Minta Dipercepat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/tersangkaa-narkotika-di-bogor.jpg)