Dijerat Pasal Berlapis, Pembunuh Wanita Paruh Baya di Cisarua Bogor Menangis
Ia hanya tertunduk dan nampak menagis saat digiring oleh anggota polisi dalam pengungkapan kasus
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Polisi bergerak cepat mengamankan pembunuh wanita paruh baya berinisial N (59) di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Pelaku yang diketahui berinisial NAF (32) diamankan delapan jam kemudian di kediamannya setelah jasad korban ditemukan pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
NAF pun nampak menyesali perbuatannya telah menghilangkan nyawa seseoranh karena ulahnya sendiri menggelapkan uang tabungan korban senilai Rp12.450.000.
Ia hanya tertunduk dan nampak menagis saat digiring oleh anggota polisi dalam pengungkapan kasus di Aula Mapolres Bogor pada Sabtu (22/11/2025).
Bahkan, ibu rumah tangga berambut pirang menutupi wajahnya dari sorotan kamera awak media.
"Setelah mendapatkan petunjuk, tim langsung bergerak cepat ke lokasi, pelaku berada di rumahnya di Kampung Cipari," ujar Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, Sabtu (22/11/2025).
NAF yang mengenakan baju tahanan berwarna oren dengan tangan terborgol pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis tentang pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan.
"Karena perbuatannya, tersangka kami sangkakan pasal 365 ayat 3 dan atau 338 dan atau 351 ayat 3 yang ancaman hukumannya 15 tahun," katanya.
Sebelumnya diberitakan, wanita paruh baya dihabisi nyawanya oleh tetangganya sendiri di wilayah Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Korban diketahui berinisial N (59), sedangkan pelaku berinisial NAF (32) berjenis kelamin perempuan yang sama-sama tinggal di Kampung Parigi.
Dalam kesehariannya, korban merupakan seorang pedagang, sementara pelaku merupakan wali murid di sekolah tempat korban berjualan.
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam.
Ia mengatakan, korban ditemukan tak bernyawa di rumahnya pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
| Rencana Korban Pembunuhan di Cisarua Bogor Usai Tagih Tabungan, Kumpulkan Uang untuk Pergi Umrah |
|
|---|
| Kronologi Pembunuhan Tetangga di Cisarua Bogor Usai Tagih Uang Tabungan, Korban Dianiaya Saat Sholat |
|
|---|
| Gelapkan Uang Tabungan, Seorang Wanita Habisi Nyawa Tetangganya di Cisarua Bogor |
|
|---|
| 16 Jam Damkar Berjibaku, Kebakaran Gudang Oli Bekas di Gunungputri Bogor Akhirnya Padam |
|
|---|
| Tak Kuat Menanjak, Truk Box Mundur Hantam Motor di Gunungputri Bogor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/NAF-32-pelaku-pembunuh-wanita-paruh-baya-di-wilayah-Kelurahan-Cisarua-Kecamatan-Cisar.jpg)