WFH Hari Jumat, ASN di Badung Diminta Lakukan Kerja Bakti di Wilayahnya Masing-masing
Pemerintah Pusat menetapkan adanya kebijakan work from home (WFH) untuk para aparatur sipil negara (ASN).
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pemerintah Pusat menetapkan adanya kebijakan work from home (WFH) untuk para aparatur sipil negara (ASN).
Terkait hal itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengarahkan jajarannya agar Jumat dimanfaatkan untuk kegiatan kurve di masing-masing wilayah yang dipimpin camat.
Hal itu disampaikan Adi Arnawa dalam keterangan resminya, Jumat (3/4/2026).
Dia menilai langkah ini penting untuk memastikan isu pengelolaan sampah menjadi perhatian bersama.
Saat itu Adi Arnawa hadir dalam Rapat Evaluasi Tahap III Capaian Kinerja Kelompok Koordinator Lapangan Asper PSBS Kabupaten Badung, di Wantilan Pura Dalem Kahyangan, Desa Adat Legian.
Pertemuan itu juga dihadiri Sekda Badung IB Surya Suamba, Ketua Komisi II DPRD Badung, kepala OPD, camat se-Kabupaten Badung, Perbekel dan lurah.
Termasuk bendesa adat dan kepala lingkungan se-Kecamatan Kuta. Adi Arnawa menekankan, mulai 1 April 2026, sampah yang diperbolehkan masuk ke TPA Suwung hanya sampah residu.
Menurutnya, sudah ada penurunan jumlah truk yang masuk secara kuantitatif.
“Namun, penegakan hukum harus diperkuat. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran, termasuk upaya membuka akses masuk secara ilegal ke TPA,” ungkap dia.
Kini fokus penanganan bergeser ke wilayah. Dia menilai melalui kegiatan kurve, pemerintah dapat melihat langsung implementasi di lapangan, termasuk berbagai pelanggaran.
Seperti bangunan yang menutup saluran air dan penyalahgunaan gorong-gorong.
Diketahui ada masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan dan tidak melakukan pemilahan.
Dia meminta agar pelanggaran tersebut langsung ditindak guna memberikan efek jera.
“Satpol PP, DLHK, dan pihak terkait harus tegas dan tidak ragu dalam melakukan penindakan," ujarnya.
Dalam kurve itu, terjaring lima orang pelanggar yang diproses dalam tahap pra-yustisi oleh Satpol PP.
Sebagaimana diketahui, sampah yang selama ini dibawa ke TPA Suwung sebagian besar berasal dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
I Made Dwi Arbani menjelaskan bahwa dengan adanya keputusan TPA Suwung tidak lagi menerima sampah organik, pemerintah kabupaten/kota di Bali telah melakukan persiapan di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Badung mengembangkan 42 unit tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) dengan kapasitas pengolahan sampah 52,2 ton per hari.
Selain itu, disalurkan 141.719 unit bag komposter, 3.570 unit tong komposter, dan 16.053 unit teba modern kepada masyarakat.
Fasilitas itu sebagai sarana pengolahan sampah organik di tingkat sumber.
“Ini adalah proses penyesuaian menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih mandiri dan berkelanjutan, sekaligus mendukung kebijakan nasional,” kata Dwi Arbani, Selasa (31/3/2026).
Sumber: Kompas.com
| Ditangkap Polisi Karena Doyan Nyabu, Nasib ASN Kabupaten Bogor Kini di Ujung Tanduk |
|
|---|
| Guru Honorer Resmi Dihapus Mulai 2027, Bagaimana Nasib Para Pengajar? |
|
|---|
| Catat Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS 2026, Siapa Saja yang Menerima? |
|
|---|
| Usai 1 Orang Ditangkap, Pemkab Bogor Bakal Bersih-bersih ASN Pemakai Narkoba dan Obat Terlarang |
|
|---|
| ASN di Kecamatan Klapanunggal Ditangkap Karena Nyabu, Pemkab Bogor Pastikan Beri Sanksi Tegas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Ilustrasi-ASN-WFH-ASN-ASN-WFH-setiap-hari-Jumat-Stok-shutter.jpg)