Motif Pembunuhan Brigadir Esco Menurut Pakar, Berkaitan dengan Amarah, Gelagat Istri Tak Lazim

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menyampaikan analisanya soal kasus kematian Brigadir Esco yang mana sang istri

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase Kompas TV
POLISI TEWAS DIDUGA DIBUNUH ISTRI - Foto Briptu R (kiri), Pakar Reza Indragiri (tengah), dan korban Brigadir Esco (kanan). Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menyampaikan analisanya soal kasus kematian Brigadir Esco yang mana sang istri yang merupakan Polwan jadi tersangka di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Karena aksi kejahatan yang paling ideal adalah dilakukan di lingkungan yang betul-betul dikuasai oleh si pelaku.

"Karena dia yang memahami kerawanannya, karena dia memahami bagaimana menaklukkan korban di tempat yang katakanlah terlindungi, bagaimana kemudian dia bisa menghilangkan barang bukti, bagaimana dia bisa menghilangkan jejak-jejak kejahatan, membangun alibi, dan seterusnya," ujarnya.

"Jadi, itung-itungan di atas kertas memang masuk akal sekali kalau tindakan untuk menghabisi korban berikut upaya untuk menghilangkan barang bukti berupa menghilangkan tubuh korban memang dilakukan di tempat yang sungguh-sungguh dikuasai oleh pelaku," kata Reza.

Sementara itu, terkait informasi istri daripada korban atau si tersangka yang tidak melapor ketika korban hilang juga dipertanyakan.

Seperti diketahui, atas temuan jasad Brigadir Esco ini, bahkan yang membuat laporan polisi adalah orang tua korban, bukan istri korban.

"Ada perilaku yang di luar kelaziman bahwa ketika pasangan menghilang dalam jangka waktu yang cukup lama tapi ternyata tidak ada upaya untuk mencari, melapor, mencari pertolongan, dan seterusnya. Maka patut kiranya kita anggap itu sebagai sebuah perilaku yang tidak lazim, perilaku yang janggal," ujarnya. 

"Pada titik itulah masuk akal kalau kemudian pihak kepolisian melakukan investigasi termasuk dengan menjajaki kemungkinan bahwa pelaku tak lain tak bukan adalah orang yang kenal dekat dengan korban," ungkap Reza.

Polwan Jadi Tersangka

Diketahui, Brigadir Esco hilang kontak sejak 13 Agustus 2025, kemudian ditemukan tinggal jasad pada 24 Agustus 2025 di sebuah area kebun kosong sekitar 50 meter dari rumah korban di Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan tubuh sudah membusuk dan leher terjerat tali.

Hasil autopsi menunjukan adanya dugaan kekerasan benda tumpul di leher korban.

Misteri kematian Brigadir Esco Fasca Rely akhirnya mulai terungkap setelah sekitar satu bulan diselidiki polisi.

Istri korban, Briptu Rizka seorang humas Polres ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tewasnya intel Polisi di Lombok Barat ini.

Kepastian Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid. 

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kombes Pol Muhamad Kholid saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025). 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved