Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Ucapan Dosen Muda ke Bripda Waldi Sebelum Dibunuh, Bermula saat Berduaan di Kamar Jam 3 Pagi

Awalnya Erni dan Bripda Waldi cuma berduaan di kamar, tapi ucapan sang dosen jelang pukul tiga pagi berubah jadi awal tragedi.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Istimewa
UCAPAN DOSEN ERNI - Sekitar pukul tiga pagi, Erni dan Bripda Waldi sempat berduaan di kamar, tapi ucapan sang dosen justru jadi awal maut. 

AKBP Natalena menyebut tindakan pelaku sangat keji dan terencana.

“Pelaku ini sangat jeli dan bengis, karena korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan,” ujarnya.

Waldi bahkan sempat membuat skenario palsu agar seolah korban menjadi korban perampokan.

Ia menyamar menggunakan wig atau rambut palsu untuk mengelabui CCTV dan warga sekitar.

“Pelaku memakai wig untuk keluar masuk rumah korban, agar tidak dikenali. Jadi yang terlihat adalah orang gondrong,” jelas Natalena.

Setelah membunuh korban, Bripda Waldi membawa kabur mobil dan motor Honda PCX milik korban, serta beberapa barang berharga lainnya.

Semua hasil curian itu rencananya akan dijual untuk menutupi jejak pembunuhan.

Namun polisi berhasil bergerak cepat dan mengamankan seluruh barang bukti sebelum pelaku sempat menghilangkannya.

Ia memastikan bahwa kasus ini akan diusut tuntas tanpa ada perlakuan khusus, meskipun pelaku merupakan anggota kepolisian.

“Kasus ini tetap kami proses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus,” tegas Natalena.

Atas perbuatannya, Bripda Waldi dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, serta Pasal 365 ayat 3 juncto 181 KUHP mengenai pencurian disertai kekerasan dan upaya menghilangkan jejak.

Hukuman maksimal yang menantinya adalah pidana mati.

Selain ancaman hukuman berat, pelaku juga akan menjalani Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi kepolisian.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved