Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Akhirnya MKD Beri 3 Hukuman Berbeda ke Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Nasib Uya Kuya Mujur

Akhirnya MKD berikan hukuman berbeda kepada Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach terkait pelanggaran etik. Nasib Uya Kuya lebih mujur.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
Kompas TV
SIDANG ETIK MKD: Akhirnya MKD berikan hukuman berbeda kepada Ahmad Sahroni (kanan), Eko Patrio (dua dari kiri), dan Nafa Urbach (kiri) terkait pelanggaran etik. Nasib Uya Kuya (dua dari kanan) lebih mujur. 

Adies Kadir dilaporkan karena pernyataannya soal tunjangan anggota DPR yang dinilai menyesatkan publik. 

Lalu Nafa Urbach dianggap menunjukkan sikap hedon dan tamak karena menyebut kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR sebagai hal yang pantas. 

Sementara itu Uya Kuya dan Eko Patrio dilaporkan karena berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI, yang dianggap merendahkan lembaga DPR.

Sedangkan Ahmad Sahroni diadukan ucapannya yakni karena menggunakan diksi tidak pantas di hadapan publik. 

Akibat pelaporan kelima anggota DPR RI tersebut, sidang MKD akan menentukan apakah kelima anggota DPR tersebut terbukti melanggar kode etik dan sanksi apa yang akan dijatuhkan. 

Sebelum sidang MKD, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pimpinan DPR akan menindaklanjuti apapun hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait lima anggota DPR yang saat ini berstatus nonaktif. “Terkait sidang MKD, sidang MKD masih berjalan prosesnya.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News  

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved