2 Remaja Lampung Nekat Jadi Begal, Curi Motor Anak 13 Tahun, Korban Ditinggal di Kebun Jagung

Aksi tersebut terjadi di rumah salah satu pelaku di Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan

Editor: Ardhi Sanjaya
tribunnews
Ilustrasi begal 

Selain mengakui perbuatannya, kedua pelaku mengaku sempat membawa korban ke Bandar lampung, tempat mereka menyembunyikan motor hasil curian.

Polisi pun kembali melakukan penelusuran dan berhasil menemukan korban serta mengamankan satu motor hasil curian milik korban.

Kini, keduanya dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Ia pun mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya dan segera melapor polisi apabila melihat kejadian yang mencurigakan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Remaja Nekat Begal Anak Berusia 13 Tahun di Lampung, Korban Ditinggal di Kebun Jagung, 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved