Curhat Penyesalan Polisi Muda Usai Habisi Dosen, Bripda Waldi Ungkap Fakta Baru Soal Alasan Membunuh

Bripda Waldi, polisi muda yang membunuh dosen asal Jambi bernama Erni Yuniati pada 1 November 2025 mengurai pengakuan terbaru yang mengejutkan.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Youtube channel tv one news
POLISI BUNUH DOSEN: Tangkapan layar Bripda Waldi (kanan), polisi muda yang membunuh dosen asal Jambi bernama Erni Yuniati (kiri) pada 1 November 2025 mengurai pengakuan terbaru yang mengejutkan. 

"Saya menyesal. Saya atas perilaku dan kekhilafan saya," sambungnya.

Saat ditanyai soal motifnya nekat menghabisi nyawa bu dosen, Waldi mengurai fakta baru.

Ditegaskan oleh Waldi, alasannya membunuh Erni karena sakit hati.

Waldi gelap mata setelah mendengar ucapan Erni yang notabene kekasihnya.

"Saya sakit hati atas ucapan korban," ujar Waldi.

Terkait dengan ucapan korban yang membuat sakit hati, Waldi sempat blak-blakan kepada penyidik.

UCAPAN DOSEN ERNI - Sekitar pukul tiga pagi, Erni dan Bripda Waldi sempat berduaan di kamar, tapi ucapan sang dosen justru jadi awal maut.
UCAPAN DOSEN ERNI - Sekitar pukul tiga pagi, Erni dan Bripda Waldi sempat berduaan di kamar, tapi ucapan sang dosen justru jadi awal maut. (Istimewa)

Ternyata perkataan dari korban yang membuat emosi Waldi memuncak adalah karena dihina miskin.

Tak hanya itu, Waldi juga bercerita bahwa Erni pernah bilang kalau wajahnya tak tampan.

Waldi kian pilu saat mendengar pengakuan Erni bahwa sang kekasih itu sebenarnya tidak cinta padanya.

Sederet cerita tersebut diceritakan kembali oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono usai mendengar pengakuan Waldi.

"Kamu ini playboy, punya pacar banyak. Aku gak suka kamu kalau bukan karena kamu polisi. Ganteng juga enggak, malah miskin dan sering minta uang ke aku," kata Erni, diungkap ulang oleh AKBP Natalena Eko Cahyono.

Baca juga: Kebohongan Bripda Waldi Polisi Muda Usai Bunuh Dosen Cantik, Santai Jawab Pertanyaan Adik Erni

Pelaku dipecat dan disanksi berat

Atas kasus pembunuhan yang dilakukannya, Waldi pun disanksi berat oleh kepolisian.

Waldi dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH alias dipecat pada 8 November 2025 lalu.

Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap Birpda Waldi dilaksanakan di Gedung Siginjai Mapolda Jambi, pada Jumat (7/11/2025) malam. 

Sidang tersebut dipimpin oleh Plt Kabid Propam Polda Jambi AKBP Pendri Erison.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved