TAG
BSU
-
Pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.
Rabu, 10 Februari 2021
-
anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah.
Selasa, 9 Februari 2021
-
Artinya, tahun 2021 ini pekerja swasta sudah tidak lagi mendapat bantuan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang dijalankan pada akhir 2020 itu.
Rabu, 3 Februari 2021
-
Kemnaker Ida Fauziyah mengatakan dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak mendapat alokasi dalam APBN 2021.
Senin, 1 Februari 2021
-
Kementerian Ketenagakerjaan pun masih menginginkan program subsidi gaji kembali berlanjut di tahun 2021 ini.
Kamis, 28 Januari 2021
-
Sempat berhembus kabar bahwa bantuan subsidi gaji dari BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dilanjutkan di termin ketiga tahun 2021
Rabu, 27 Januari 2021
-
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah membeberkan fakta baru terkait penyaluran BLT subsidi gaji.
Selasa, 26 Januari 2021
-
Program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh untuk 2021 bisa didiskusikan jika sudah menimbang beberapa hal penting.
Senin, 25 Januari 2021
-
Program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Jumat, 22 Januari 2021
-
Ida dalam keterangannya juga menyinggung tentang pencairan BLT karyawan gelombang 2 yang sempat tertunda.
Kamis, 21 Januari 2021
-
Tentu kabar ini menjadi kabar gembira bagi pekerja swasta bergaji dibawah Rp 5 juta untuk mendapatkan bantuan.
Rabu, 20 Januari 2021
-
Kemnaker berusaha agar pekerja dengan gaji dibawah Rp 5 juta mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Kamis, 14 Januari 2021
-
Menaker mendapat banyak aduan bahwa penerima belum menerima bantuan dari pemerintah sebesar Rp 1,2 juta tersebut.
Jumat, 18 Desember 2020
-
Saat ini, imbuhnya pihak bank masih melakukan proses penyaluran kepada penerima bantuan langsung pekerja ini.
Kamis, 17 Desember 2020
-
Kemnaker memastikan pekerja/buruh yang merupakan penerima bantuan subsidi gaji telah menerimanya.
Kamis, 17 Desember 2020
-
Besaran dana subsidi gaji yang diterima guru honorer madrasah yakni Rp 1,8 juta. Ada 3 surat yang harus dicetak untuk mencairkannya.
Rabu, 16 Desember 2020
-
Bagi Anda yang termasuk kategori penerima bantuan ini, sudahkah mengurus pencairannya?
Selasa, 15 Desember 2020
-
Penerima merupakan pekerja swasta dan honorer dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni.
Senin, 14 Desember 2020
-
Bantuan subsidi gaji ini diberikan kepada guru honorer Kemenag atau madrasah sebesar Rp 1,8 juta.
Kamis, 10 Desember 2020
-
Mereka yang belum mendapatkan BSU kemungkinan termasuk dalam mekanisme pemadanan data
Rabu, 9 Desember 2020
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved