TOPIK
Razia Masker di Puncak
-
Sebanyak 4 pengelola wisata dan penginapan di kawasan Puncak Bogor ditegur oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 (GTPPC-19) Jawa Barat
-
Dia menuturkan bahwa wisatawan yang kedapatan tidak pakai masker ini dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu.
-
Razia masker ini dilakukan di beberapa tempat wisata yang ramai didatang wisatawan seperti Gunung Mas hingga Taman Safari Indonesia.