Sidang First Travel

Fakta Menarik Jelang Pembacaan Eksepsi Sidang First Travel, Nomor 3 Terungkap Di Sidang Perdana

Puluhan jemaah korban penipuan Agen Travel First Travel juga terlihat hadir di Pengadilan Negeri Depok.

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Terdakwa penipuan First Travel 

Termasuk mobil, yang dirinci dakwaan, jumlahnya sebanyak 18 unit.

Harganya juga beragam, dari yang paling kecil nominalnya Rp 100 juta hingga Velfire senilai Rp 1 miliar.

Adapun jenis mobil yang dibeli yaitu Fortuner, Velfire, Grand Livina, BMW Z4, Hummer, Pajero, Avanza, Xenia, hingga Honda HRV. Adapun total harga mobil yang dibeli senilai Rp 9,035 miliar.

6. Beli cincin berlian dan tas mahal

Uang calon jemaah diduga digelapkan untuk menunjang gaya hidup Anniesa yang glamor dan fashionable. Beberapa tas mewah yang dia pamerkan di Instagram ternyata dibeli dengan uang setoran calon jemaah First Travel.

Berdasarkan surat dakwaan, ada beberapa tas mewah yang dibeli Anniesa.

Tas Gucci dibeli Anniesa seharga Rp 18 juta, Furla seharga Rp 24 juta, dan Louis Vuitton seharga Rp 30 juta.

Mendengar angka-angka itu, pengunjung sidang berseru sambil mengeluarkan kata-kata umpatan.

Tak hanya sekali, hal itu dilakukan berkali-kali sepanjang jaksa membacakan dakwaan, terutama yang berkaitan dengan nilai uang yang dibelanjakan para terdakwa.

Selain itu, ada pula transfer valuta asing ke bank asing HSBC Hongkong atas nama World Fashion Week LTD sebesar Rp 258.090.030.

Anniesa juga membeli sebuah cincin berlian pada 2016. Cincin tersebut diperkirakan harganya Rp 150 juta hingga Rp 200 juta.

Ada pula daftar pembelian jam tangan merk Carl Bucheer senilai Ro 200 juta.

"Untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang berasal dari uang setoran biaya perjalanan ibadah umrah yang disetor para calon jamaah," kata jaksa Heri Jerman.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved