Usai Bebas Ahok Diusulkan Jadi Jaksa Agung Tapi Bakal Terganjal Aturan Ini
Ketua DPRD DKI yang juga politisi PDIP, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, Ahok cocok menjadi Jaksa Agung.
Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sekitar 16 hari lagi, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menghirup udara bebas.
Ahok yang dipenjara selama dua tahun dalam kasus penodaan agama akan bebas tanggal 24 Januari 2019 mendatang.
Teki-teki akan kemana Ahok setelah bebas nanti kembali jadi perbincangan.
Sejumlah posisi penting pun dialamatkan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Djarot Saiful Hidayat, bekas wakilnya di DKI menyebutkan selepas dipenjara, Ahok akan bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sementara itu, Ketua DPRD DKI yang juga politisi PDIP, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, Ahok cocok menjadi Jaksa Agung.
Usulan itu disampaikan Prasetyo Edi Marsudi, beberapa waktu lalu.
Prasetyo Edi Marsudi mengusulkan itu ketika diminta pendapat soal jabatan Ketua PSSI yang disebut sebaiknya diberikan kepada Ahok.
Soal Ahok duduk sebagai Ketua PSSI itu sebenarnya merupakan wacana publik yang kini tengah menghangat.
Prasetyo Edi Marsudi pun mempunya pandangan tersendiri terkait hal tersebut.
“Kalau saya, daripada jadi ketua PSSI, saya cenderung meihat Pak Ahok lebih cocok jadi Jaksa Agung," kata Prasetio Edi Marsudi ketika ditemui wartawan saat ditemui di acara HUT PDI Perjuangan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (6/1/2019) lalu.
Menurut Pras sapaan Prasetyo Edi Marsudi, Ahok memiliki sifat tegas dan mampu memimpin korps Adhyaksa.
Apalagi, ketegasan Ahok juga sudah teruji dan terbukti kala menakhodai ibu kota.
"Karena dia tegas, konstitusi, kita sudah melihat kinerja dia di DKI,” tuturnya.
Namun, apakah posisi Ahok yang pernah tersandung kasus hukum bisa menjadi Jaksa Agung?