Andi Arief Terjerat Narkoba
Pernah Diserang Andi Arief Soal Kasus 7 Kontainer, Mahfud MD Beri Pesan: Narkoba Membunuh Akal Sehat
Mahfud MD saat itu sempat diserang oleh Andi Arief soal kasus 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos, ia pun mencuit soal narkoba.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Setelah dilakukan tes urin, Andi Arief dinyatakan positif menggunakan sabu.
Saat ini, status Andi Arief masih sebagai terperiksa.
• Ramalan Zodiak Hari Ini 5 Maret 2019: Awas Aries Menghipotis, Taurus - Aquarius Ada Kabar Bahagia
• Najwa Shihab Kaget Dengar Alasan Hacker Kelas Dunia Ini Insaf, Bikin KTP Palsu Demi Buat Perusahaan
Iqbal mengatakan, aparat kepolisian memiliki waktu 3 x 24 jam untuk menentukan status Andi Arief.
"Ya kan kita ada mekanisme, ada lex spesialis, di dalam proses penegakan hukum di narkoba ini. 3 x 24 jam," kata dia.
Kepolisian masih menduga bahwa Wakil Sekjen Partai Demokrat itu sebagai pengguna narkoba jenis sabu.
Aparat belum menemukan bukti bahwa Andi terlibat peredaran narkoba. Penyidik masih menyelidiki lebih dalam apakah dipastikan Andi Arief hanya sebagai pengguna.
Jika dipastikan Andi Arief tidak terlibat peredaran narkoba, maka mantan Staf Khusus Presiden era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu bisa dianggap korban.
"Kemungkinan direhab karena dia korban," kata Iqbal.
Dari Andi Arief, polisi menyita sejumlah alat yang diduga untuk mengonsumsi narkoba. Akan tetapi, jenis narkobanya yang dikonsumsi tidak ditemukan.
Saat ini, Andi Arief ditahan di Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim. (Kompas.com/Devina Halim)